Oleh: Arnoldus Yansen Pawe
Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di ujung timur Indonesia, yang terdiri dari banyak pulau-pulau kecil yang tersebar di wilayah timur Indonesia. Kawasan ini memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, seperti perkebunan, perikanan, dan pariwisata, namun memiliki tantangan dalam pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah. Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya strategi pembangunan ekonomi yang tepat, termasuk dengan menggunakan metode RIA (Regulatory Impact Assessment) dalam dalam aspek hukum yang dapat membantu mengidentifikasi dampak regulasi terhadap ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan.
Metode RIA (Regulatory Impact Assessment) adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengevaluasi dampak suatu regulasi atau kebijakan terhadap ekonomi, sosial, lingkungan, dan kebijakan publik. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi manfaat, biaya, dan risiko dari suatu regulasi atau kebijakan sebelum diterapkan secara efektif. Metode RIA melibatkan proses penilaian dampak yang terdiri dari beberapa tahapan, yaitu identifikasi masalah, pengembangan alternatif kebijakan atau regulasi, penilaian dampak, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi dan pengawasan dampak. Dalam proses RIA, melibatkan partisipasi pemangku kepentingan dan keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua aspek dan dampak yang relevan telah dipertimbangkan dalam penilaian dampak. Hasil dari penilaian dampak ini akan membantu pembuat kebijakan dalam membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif, serta meminimalkan dampak yang tidak diinginkan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sebagai satu catatan saja bahwa, metode RIA telah digunakan oleh banyak negara di seluruh dunia untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi di berbagai sektor, seperti lingkungan, kesehatan, keamanan pangan, kebijakan perdagangan, dan sektor keuangan. Dalam konteks pembangunan ekonomi, metode ini dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak kebijakan atau regulasi terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga dapat membuat kebijakan yang lebih efektif dan efisien untuk memajukan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Melalui RIA pun, pemerintah dapat melakukan analisis terhadap regulasi yang diusulkan, seperti peraturan-peraturan yang berhubungan dengan investasi, perizinan, atau insentif fiskal. Dengan melakukan analisis tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa regulasi tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan ekonomi.
Beberapa sektor ekonomi yang potensial untuk dikembangkan di NTT meliputi sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan. Peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam sektor-sektor tersebut dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan wilayah di NTT. Selain itu, penerapan RIA juga dapat membantu pemerintah dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan ekonomi di NTT. Dalam hal ini, penggunaan data dan informasi yang akurat dan terpercaya menjadi kunci penting dalam proses pengambilan keputusan yang tepat.
Dalam konteks pembangunan ekonomi di NTT, dapat dihubungkan dengan konsep teori Adam Smith tentang “Divisi Kerja” (division of labor) yang dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam sektor-sektor ekonomi yang potensial di wilayah tersebut. Konsep ini menyatakan bahwa dengan membagi pekerjaan menjadi tugas-tugas yang lebih kecil dan spesifik maka masing-masing individu dapat fokus dan memperoleh keahlian yang lebih baik dalam melaksanakan tugas tersebut. Dalam hal ini, penerapan konsep “Divisi Kerja” dalam sektor pertanian di NTT dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pengolahan lahan dan tanaman, sehingga dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, penerapan konsep ini juga dapat diterapkan pada sektor perikanan dan pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sementara itu dalam perspektif hukum, beberapa pakar hukum menekankan pentingnya penerapan hukum yang efektif dan berkeadilan dalam pembangunan ekonomi. Salah satunya adalah Prof. Satjipto Rahardjo yang menyatakan bahwa hukum harus menjadi alat untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks NTT, penerapan hukum yang efektif dan berkeadilan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor, serta melindungi hak-hak masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penerapan hukum yang efektif juga dapat membantu mengurangi tingkat korupsi dan kolusi yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Sejalan dengan pemikitran tersebut, Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga menekankan betapa pentingnya integrasi antara hukum dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal sebuah terminologi penting yakni konsep “Divisi Kerja” dalam sektor-sektor ekonomi yang potensial di NTT dapat yang bisa membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Sementara penerapan hukum yang efektif dan berkeadilan sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi hak-hak masyarakat dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Integrasi antara hukum dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi di NTT.
Sebuah akternatif pemikiran bahwa: Bila penerapan konsep “Divisi Kerja” yang dihubungkan dengan teori Adam Smith maka hal tersebut dapat diparalelkan dan diaplikasikan pada sektor-sektor ekonomi yang potensial di NTT, seperti sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Penekanan utama pada bagian ini adalah adanya pembagian tugas yang lebih spesifik dan terfokus pada bidang tertentu yang secara langsung dapat membantu meningkatkan kualitas hasil produksi, serta mempercepat proses produksi. Hal ini berdampak pada penerapan hukum yang efektif dan berkeadilan yang sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. Yang dibayangkan adalah pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan aspek hukum dan keadilan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta meningkatkan risiko terjadinya korupsi dan kolusi dalam proses pembangunan.
Integrasi antara hukum dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan juga penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi di NTT, yang tidak merusak sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, karena diperlukan partisipasi secara langsung antara pemangku kepentingan dalam menjalankan proses pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu Pemerintah dapat mendorong pengembangan sistem hukum yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi. Dan hal ini pun secara langsung pada pihak pemerintah terjadi mengembangkan regulasi dan mekanisme pengawasan yang kuat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Dari sini kita bisa menegaskan bahwa eksistensi para pakar hukum tak henti-hentinya memberikan masukan dan rekomendasi terkait langsung dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan penerapan hukum secara efektif dan berkeadilan di NTT ( Nusa Tenggara Timur ).
========
Penulis: Alumni Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Pelita Harapan