Jadi Anggota DPRD Sikka, Mantan Kades Bangkoor Siap Berjuang Untuk Rakyat

0
548

NTTsatu.com – MAUMERE – Fransiskus Siku, politisi Partai Golkar Kabupaten Sikka dilantik menjadi anggota DPRD Sikka pengganti antarwaktu (PAW) Periode 2014-2019, Selasa (3/7). Mantan Kepala Desa Bangkoor Kecamatan Talibura itu mengaku siap berjuang untuk kepentingan masyarakat di daerah ini.

Kepada media ini usai dilantik, Fransiskus Siku mengatakan dia akan bekerja semaksimal mungkin dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Meski dalam waktu yang singkat, tidak lebih dari 1 tahun,

Pengurus Partai Golkar di Kecamatan Talibura ini meyakini bisa membawa aspirasi masyarakat.

“Memang waktunya sangat singkat, tetapi apa pun itu, sesuai tugas dan fungsi wakil rakyat, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama persoalan-persoalan yang saya temui di tengah msyarakat,” ujar dia.

Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa melantik 3 anggota DPRD Sikka PAW yakni Fransiskus Siku, Ferdinandus Yan, dan Germanus Yoseph. Pelantikan 3 PAW ini melalui mekanisme Sidang Istimewa DPRD Sikka yang berlangsung di Ruang Parpurna DPRD Sikka.

Fransiskus Siku menggantikan Yohanes Yudas alias John Gobang yang terlibat korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Boganatar. Ferdinandus Yan menggantikan Ketua DPRD Sikka Rafael Raga dari Fraksi Partai Golkar, dan Germanus Yoseph menggantikan Wakil Ketua DPRD Sikka Fransiskus Stephanus Say dari Fraksi Partai Gerindra. Rafael Raga dan Fransiskus Stephanus Say mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Sikka karena mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2018.

Proses PAW atas nama Yohanes Yudas awalnya terkesan berlarut-larut. Yohanes Yudas sendiri dieksekusi Kejaksaan Negeri Maumere pada awal Januari 2017, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menghukumnya pidana penjara selama 1,3 tahun. Kini yang bersangkutan sudah selesai menjalani hukuman.

Fransiskus Siku pernah beberapa kali kepada media ini mengeluhkan lambannya pengurusan proses PAW. Dia kuatir proses tersebut dibiarkan berlarut-larut hingga selesainya masa kerja DPRD Sikka 2014-2019. Dia mengaku dalam berbagai kesempatan terus-menerus mendesak Partai Golkar Kabupaten Sikka untuk mengecek sejauh mana perkembangan proses PAW.

Dengan dilantiknya tiga anggota DPRD Sikka, maka lembaga perwakilan rakyat ini kembali berjumlah 35 orang. Dua unsur pimpinan DPRD Sikka yang selama ini lowong juga sudah terisi.

Sebelum pelantikan 3 PAW ini, Ketua Pengadilan Negeri Maumere Rahmat Sanjaya melantik Gorgonius Nago Bapa dan Sufriyance Merison Botu sebagai ketua dan Wakil Ketua DPRD Sikka. (vic)

 

Foto: Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa melantik tiga anggota DPRD Sikka pengganti antarwaktu, Selasa (3/7);

Komentar ANDA?