Jaksa Pantau Terus Kondisi Jubilate Pieter Pandango

0
582

KUPANG. NTTsatu.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan, Jubilate Pieter Pandango tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor tahun 2012 lalu senilai Rp 3, 2 milyar di Kabupaten Sumba Barat.

Kajati NTT, John W Purba, SH. MH kepada wartawan, Kamis (27/8) mengatakan sejauh ini, Kejari Waikabubak dan Kejati NTT terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan tersangka, Jubilate Pieter Pandango pasca dikembalikannya berkas perkara oleh majelis hakim.

Dikatakan Purba, kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor yang melibatkan Bupati Non Aktif itu, untuk sementara ditunda bukan diberhentikan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Waikabubak dan Kajti NTT terus pantau kondisi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor di Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, ” kata Purba.

Menurut Purba, sesuai kondisi saat ini, tersangka mengalami gangguan kesehatan sehingga majelis hakim mengembalikan berkas perkara tersebut kepada JPU, namun bukan berarti kasus itu diberhentikan namun ditunda sementara waktu. Jika dipaksakan sidang, lanjutnya, majelis hakim telah melanggar kode etik.

Sehingga untuk tidak mengambil resiko yang lebih besar majelis hakim mengembalikan berkas itu ke JPU. Namun, tambah Purba, jika kondisi kesehatan tersangka telah pulih kembali seperti semula maka secara otomatis JPU Kejari Waikabubak akan kembali melimpahkan kasus itu ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan kembali.

“Jika tersangka sudah sembuh benar, maka berkasnya JPU Kejari Waikabubak akan kirim lagi ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan kembali, ” kata Purba. (dem/bp)

Komentar ANDA?