Jalan Provinsi di Manggarai Raya Mesti Berubah Status

0
528

RUTENG. NTTSatu.com – Tahun ini, perhatian pemerintah provinsi untuk jalan provinsi di seluruh wilayah Manggarai Raya hanya sekitar 3 sampai 4 Km. Karena itu, sebaiknya jalan provinsi itu diubah statusnya menjadi jalan kabupaten sehingga ketiga daerah ini dapat melakukan dengan lebih fokus membangun jalan di daerah masing-masing.

“Jangan salahkan kami  anggota DPRD provinsi perwakilan Dapil Manggarai Raya kalau jalan provinsi tidak mendapat perhatian dengan baik dan lebih maksimal,” kata Yohanes Rumat anggota DPRD Provinsi NTT  dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepada NTTsatu.com per telepon, Jumat (18/3/16)

Dia mengatakan, demi pemerataan setiap kabupaten  di Provinsi NTT seharusnya mendapat jatah yang sama. Jika jalan provinsi di tiga Kabupaten mendapatkan perhatian lebih, mestinya DPRD dan Permda duduk bersama untuk pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan Kabupaten  sehingga jalan tersebut mudah dikontrol dan fokus Pemda.

“Jalan provinsi di Manggarai sulit untuk mendapatkan jatah banyak karena kalupun diperjuangkan maksimalnya hanya 2-3 Km, alasan klasikanya anggaran terbatas,” tandasnya.

Dia mengatakan  siapa pun  anggota DPRD provinsi  utusan dari Manggarai Raya,   ke depan yang paling mungkin pemda setiap Kabupaten  di Manggarai Raya mengubah status jalan sehingga menjadi tanggung  jawab  Kabupaten masing-masing.

Sebelumnya, Si Ketut Suastika Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Manggarai kepada NTTsatu.com, Kamis (18/3) dimintai komentarnya terkait perubahan status jalan provinsi menjadih tanggung jawab kabupaten, mengatakan, boleh-boleh saja menjadi tanggung jawab kabupaten tapi daerah ini rawan terkena bencana longsor.

Dikatakannya, jalan provinsi di Manggarai seperti Ruteng –Iteng  supaya kualitasnya lebih  bagus, maka bisa diusulkan kepada Gubernur agar menjadi jalan Nasional.

Terkait jalan provinsi  menjadi tanggung jawab kabupaten dirinya berkomentar, sesuai aturan dana kabupaten tidak  boleh intervensi ke provinsi.

“Pernah kita lakukan dulu sekitar tahun 2008  seijin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK )  dan akhirnya bisa menangani dana sebesar Rp 1 miliar untuk jalan Nampong – Golo Cala.” Katanya. (mus)

=====

Keterangan Foto : Jalan Provinsi Ruteng-Iteng Kabupaten Manggarai tampak sudah mulai berlubang

Komentar ANDA?