Jam Kerja PNS Beragama Islam di NTT Dikurangi

0
306

KUPANG. NTTsatu.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengurangi jam kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam wilayah ini. Hai ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka untuk bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

“Jam kerja para PNS yang beragama Islam kami kurangi, sesuai petunjuk dengan pemerintah pusat,” kata Sekretaris Daerah NTT Frans Salem, kepada wartawan di Kupang, Kamis, 18 Juni 2015.

Selama ini kata Frans Salem, jam kerja PNS di NTT adalah masuk kantor pukul 07.15 Wita dan keluar kantor pada pukul 16.00. Namun selama masa puasa ini, jam kerja PNS beragama Islam diatur , masuk kantor pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita.

Jam masuk dan keluar kantor bagi umat Islam ini, menurut dia, sudah merupakan kebiasaan dan merujuk pada surat edaran dari pemerintah pusat. “Setiap bulan puasa, jam kerja PNS beragama Islam pasti dikurangi,” katanya.

Hal itu dilakukan untuk menghormati dan menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama 30 hari. Karena itu dengan pengurangan jam kerja itu, maka sangat diharapkan, PNS yang beragama Islam di daerah ini dapat menjalankan puasa dengan baik. (iki)

Komentar ANDA?