Janji Gubernur NTT RP 19,5 Miliar Bangun Jalan ke Lamalera Pasti Ditepati

0
2087
Hal itu terungkap dengan telah dibahas dan disetujui KUA PPAS 2021 Provinsi NTT, senilai Rp 19,5 miliar untuk pembangunan jalan ke Lamalera sepanjang 18 kilometer.
“Terkait jalan Waijarang-Wulandoni, khususnya dari Penekene sampai Lamalera sebagaimana janji Pak Gubernur ketika mengunjungi Lamalera, saat ini sudah dibahas dan disetujui dalam KUA PPAS 2021 senilai Rp 19,5 miliar,” kata Anggota DPRD NTT, Alexander Take Ofong, S. Fil, Jumat (4/9).
Ketua Fraksi NasDem NTT itu mengatakan, Gubernur Viktor Laiskodat berkomitmen untuk membuka akses jalan ke Lamalera, sebagai destinasi pariwisata yang sudah mendunia.
“Bagi Pa Gub, aksesibilitas adalah faktor terpenting dalam membangun pariwisata, menjadi sektor yang berpengaruh pada kebangkitan dan kesejahteraan masyarakat NTT,” ungkap Alex Ofong.
Kata Alex, pariwisata harus dibangun dalam konsep yang komprehensif. Yang mencakup 5 A, yakni terkait Atraksi, Aksesibilitas, Akomodasi, Amenitis, Awareness.
Lanjut Alex Ofong, saat ini, Lamalera sudah menjadi destinasi yang aktraktif, mampu menarik perhatian dunia. Dan untuk itu Pemprov NTT sudah membangun home stay, yang bekerja sama dengan penduduk setempat.
“Kalau dari aspek Akomodasi sudah tersentuh. Dimana Pemprov NTT sudah membangun 9 (sembilan) rumah warga yang dijadikan home stay bagi tamu/wisatawan yang berkunjung ke Lamalera,” kata Alex Ofong.
Dan diharapkan agar aspek Amenitis, bisa bertumbuh melalui inisiatif warga setempat, untuk menghadirkan kuliner bagi para wisatawan yang berkunjung ke Lamalera.
Katanya, untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan kesadaran (Awareness) dari warga maupun penyelenggara atau Pemerintahan Lokal untuk memanfaatkan sektor pariwisata di Lamalera. Termasuk dengan menjaga kebersihan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan.
“Semua ini dapat berjalan baik, apabila Lamalera mudah diakses. Caranya yaitu menjamin Aksesibilitas melalui pembangunan infrastruktur jalan ke Lamalera,” jelas Alex Ofong.
Kata Alex Ofong, untuk itulah dalam design Kebijakan Umum APBD 2021, pihaknya sudah meletakkan kebijakan membangun aksesibilitas menuju destinasi pariwisata strategis, termasuk Lamalera.
Dengan demikian, walaupun panjang jalan 18 kilometer ke Lamelera, tidak masuk dalam Jalan Provinsi, namun bisa dibiayai dengan mekanisme usulan Bupati.
“Jalan Provinsi itu, ruas jalan Waijarang-Wulandoni cuma sampai di Baubolak Kecamatan Nagawutung. Tapi bisa dibiayai dengan mekanisme usulan Bupati. Dan saat ini, usulan Bupati sudah masuk sebelum pembahasan KUA PPAS 2021,” kata Alex Ofong.
Dikatakannya, alokasi anggaran sebesar Rp 19,5 miliar tersebut, terdiri atas dua skema pekerjaan, yaitu GO 16 km, dan HRS 2 km. Skema GO akan ditingkatkan pada 2022 menjadi HRS.
Dan KUA PPAS 2021 ini, akan diterjemahkan ke dalam RAPBD 2021 yang akan dibahas kembali oleh Pemprov NTT dan DPRD NTT pada Oktober – Nopember 2020. Agar anggaran pembangunan jalan ke Lamalera, masuk dalam Perda APBD 2021, selanjutnya dalam Pergub penjabaran dan DPA Dinas PUPR.
“Kita akan bahas bersama lagi. Tetapi itu sudah menjadi komitmen Pak Gubernur, agar jalan ke Lamalera dibangun. Lamalera harus mendapat perhatian plus karena Lamalera sudah mendunia. Kita dikenal karena Lamalera. Dan itu harus diakui,” punggkasnya. (*/tim/bp)

Komentar ANDA?