NTTsatu.com – KUPANG – Menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende mengimbau warga se Kabupaten Ende untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK),
Pengecekan NIK dan nomor KK dapat dilakukan melalui laman resmi BPS di sensus.bps.go.id/cek yang dapat diakses kapan saja. Hal ini, untuk memastikan setiap warga berpartisipasi dalam Sensus Penduduk tahun 2020.
“Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak,” terang Kepala BPS Ende Ir Paulus Puru Bebe kepada media ini, Senin, 10/02/2020.
Lebih lanjut, Paulus mengungkapkan, pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang menggunakan data dasar administrasi penduduk (adminduk) yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019.
Maka, partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data adminduk.
Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti, semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda.
Dijelaskan, karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online 2020, maka sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.
Jika keberadaan NIK dan Nomor KK ditemukan berarti bisa mengisi Sensus Penduduk Online mulai 15 Februari – 31 Maret 2020. Jika tidak ditemukan, maka bersiaplah didatangi petugas Sensus Penduduk pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020.
“Informasi ini mohon bisa disebarluasakan kepada seluruh sahabat, rekan kerja, lingkungan komunitas, lingkungan keluarga, tetangga, dan seluruh kontak atau group medsos,” pungkas Paulus. (ino/bp)