John W. Purba Mutasi Ke Kejati Jambi

0
1849
Foto: Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT, Shirley Manutede

KUPANG. NTTsatu.com – Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua tahun,  John Walingson Purba akan dimutasi sebagai Kajati Jambi. Sementara posisiya akan diisi oleh Sunarta SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sulawesi Selatan.

Kasi Penkum dan Humas Kajati NTT, Shirley Manutede yang dihubungi di Kupang, Sabtu, 08 Oktober 2016 membenarkan informasi itu kalau “bosnya” itu akan segera pindah tugas dari Kupang ke Makasar. Namun dia belum tahu kapan serah terima jabatan itu dilangsungkan.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi termasuk di Kejaksaan. Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan upacara serah terima jabatan di Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” katanya.
Disinggung tentang rumors yang beredar bahwa mutasi itu terjadi lantara kasus penjualan asset negara yang ditangani Kejati NTT, Shirley dengan tegas membantah rumors yang berkemang tersebut. Dia menegaskan, mutasi Kajati NTT sama sekali tidak terkait dengan kasus penjualan aset negara milik PT Sagared yang saat ini sedang ditangani Kejati NTT.

“ Saya perlu tegaskan, tidak ada kaitan dengan kasus itu. Ini instruksi langsung dari Kejagung soal mutasi jabatan. Beliau kan sudah dua tahun di NTT jadi memang sudah saatnya dimutasi,” tegas Shirley.

Menurut Shiley, mutasi Kajati NTT dari John W, Purba kepada Sunarta  itu merupakan Keputusan Kejaksaan Agung dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah apa pun. (bp)

Komentar ANDA?