Jokowi Minta Semua Pihak Hargai Proses Hukum Ahok

0
304
Foto: Presiden RI, Joko Widodo

NTTsatu.com – JAKARATA – Presiden Joko Widodo sudah mendapatkan informasi mengenai vonis dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Dia meminta semua pihak menghormati putusan hukum tersebut.

“Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017).

Penghormatan yang setara, lanjut Jokowi, juga harus diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Basuki.

“Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, publik harus percaya bahwa sebuah mekanisme hukum merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.

“Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada,” ujar Jokowi.

Diberitakan, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Dwiarso, salah satu hakim.

Pihak Basuki langsung mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pihak Basuki juga memohon penangguhan penahanan. (tribunnews.com)

Komentar ANDA?