NTTSATU.COM — KUPANG — DPRD NTT menggelar sidang Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan keputusan DPRD tentang perpindahan anggota pada alat kelengkapan dewan (AKD) tahun 2022. Fraksi Golkar tetap menjadi nahkoda di Komisi III.
Komisi yang membidangi Keuangan Daerah ini sebelumnya dipimpin oleh politisi senior asal Sumba, Drs Hugo Rehi Kalembu yang juga ketua fraksi, sementara dalam rotasi kali ini dipercayakan kepada Jonas Salean,SH, M.Si. Mantan Walikota Kupang ini sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi I. Hugo Kalembu memilih legowo dan menjadi anggota biasa Komisi III.
Sidang Paripurna itu berlangsung di aula utama DPRD NTT, Senin (11/4/2022) pagi tersebut dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni.
Turut hadir Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, Christian Mboeik dan Aloysius Malo Ladi.
Emelia Nomleni mengatakan, penetapan dan keputusan DPRD NTT tentang perpindahan dan perubahan komposisi anggota di BKD dan badan-badan dilakukan berdasarkan usulan dari pimpinan Fraksi-Fraksi.
“Keputusan DPRD tentang perpindahan anggota AKD dan pengumuman perubahan komposisi badan-badan berdasarkan usulan-usulan Fraksi,” kata Emelia. (*/bp)