Jual ABG di Kota Kupang Dengan Mudus Pacaran

0
3552

KUPANG.NTTsatu.com – Angelina Lulu (20) salah satu mucikari yang diamankan pihak kepolisian Polres Kupang Kota, Kamis (1/10/2015) dikediamannya di Kelurahan Alak. Dia tega menjual seorang anak baru gede (ABG) kepada pria hidung belang di Kota Kupang ini, menggunakan modus pacaran.

Kanit Tipiter Polres Kupang Kota, Ipda Jamari yang dihubung, Sabtu, 03 Oktober 2015 mengatakan, modus yang digunakan untuk menjual ABG kepada pria hidung belang di Kota Kupang itu, dengan cara pacaran dengan salah satu oknum yang berinisial DT yang masih berstatus pelajar di Kota Kupang.

Menurut Jamari, awalnya pelaku mengenalkan ABG itu dengan DT salah satu pelajar yang ada di Kota Kupang. Perkenalan awal itu berlanjut pada percintaan. “Pelaku menjual korban dengan modus awal pacaran dengan DT. Dari situ baru pelaku menggunakan caranya untuk menjual tubuh bunga bagi para pria hidung belang, “ kata Jamari.

Selain itu, kata Jamari, korban dibawa ke rumah sang pacar hingga 2 atau 3 hari dengan alasan pacaran sehingga keluarga korban tidak mencarinya. Namun, dari situ korban diminta untuk melayani para pria hidung belang dengan membayar tubuh korban dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

“Hasil itu kemudian dibagi. Misalnya Rp 500 ribu, perorang dapat Rp 250 ribu,” ungkap Jamari.
Ditegaskan Jamari, selain korban dan pelaku akan diperiksa, pihak kepolisian akan menelusuri para pria hidung belang yang telah “menikmati” tubuh korban. Para pria hidung belang dapat di kenakan Undang- Undang Perlindungan Anak (UUPA), karena menyetubuhi anak dibawah umur.

Untuk itu, lanjut Jamari, pihak kepolisian kini sedang memeriksa pelaku untuk mengetahui para pria hidung belang yang telah menyetubuhi korban.

Sesuai pengakuan korban dirinya sudah melayani sebanyak 3 pria, namun ketika untuk melayani ke-4 kalinya, dirinya kabur dan melaporkan kasus itu ke Polres Kupang Kota. (dem/bp)
=====
Foto: ilustrasi

Komentar ANDA?