Dalam surat tersebut ditetapkan 19 kabupaten dan 17 kota sebagai nominasi Tahap I menerima PPD. Alasannya karena 36 kabupaten/kota tersebut memiliki penilaian di atas rata-rata.
Tim Penilai Pusat melakukan penilaian dengan tiga tahapan meliputi penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Dalam daftar yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kabupaten dan kota yang tercantum dalam daftar nominasi PPD Tahap I, akan mengikuti proses lebih lanjut yakni penilaian Tahap II yakni presentase dan wawancara secara virtual yang akan dilaksanakan pada 15-19 Maret 2021.
Berikut daftar kabupaten nominasi Tahap I PPD:
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Sarolangun
4. Kabupaten Lampung Barat
5. Kabupaten Bqngka
6. Kabupaten Garut
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Sleman
9. Kabupaten Situbondo
10. Kabupaten Tangerang
11. Kabupaten Sumbawa Barat
12. Kabupaten Flores Timur
13. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
14. Kabupaten Malinau
15. Kabupaten Kep Siau Tagulandang Biaro
16. Kabupaten Banggai
17. Kabupaten Bantaeng
18. Kabupaten Pohuwato
19. Kabupaten Poliwali Mandar
Berikut daftar kota nominasi Tahap I PPD:
1. Kota Banda Aceh
2. Kota Padang
3. Kota Dumai
4. Kota Jambi
5. Kota Palembang
6. Kota Batam
7. Kota Bandung
8. Kota Semarang
9. Kota Yogyakarta
10. Kota Surabaya
11. Kota Denpasar
12. Kota Bima
13. Kota Banjarbaru
14. Kota Palu
15. Kota Parepare
16. Kota Gorontalo
17. Kota Tual. (*/gan)