Kabupaten Kupang Pusat Produksi KTP Palsu

0
744

KUPANG, NTTsatu.com – Ketua Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Alex Ena menegaskan Kabupaten Kupang dinilai sebagai pusat produksi Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pada setiap tahun. Hal itu berakibat pada meningkatnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari waktu ke waktu.

“Banyak TKI dari kabupaten lain bisa dapat KTP di Kabupaten Kupang untuk mendapat paspor agar bisa bekerja di luar negeri,” kata Alex saat rapat dengan mitra kerja di ruang Komisi IV DPRD NTT, Senin (8/6).

Alex mengatakan, selain warga dari kabupaten lain, ada juga anak dibawah umur mendapat KTP di Kabupaten Kupang. Semestinya, hal itu termasuk pemalsuan dokumen jika dilihat dari sisi regulasi.

Pada setiap tahun, ribuan TKI dari NTT diduga kuat memalsukan data kependudukan untuk bisa berangkat ke luar negeri. Pola pemalsuan dokumen kependudukan itu diduga biasanya dipandu oleh Pekerja Lapangan (PL) yang bertugas mencari calon TKI dan bekerja pada Pelaksana Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PTKIS) atau biasa disebut Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

“PL ini bersama calon TKI dengan segala cara agar bisa berangkat ke luar negeri. Ini semua terjadi karena sistem pengawasan perekrutan TKI masih sangat lemah,” kata Alex.

Semestinya pemerintah menerapkan aturan terkait boleh tidaknya seseorang berangkat ke luar negeri. Dokumen kependudukan menjadi catatan penting untuk bisa meloloskan seorang calon TKI diberangkat ke luar negeri. Seringnya, yang menjadi kendala yaitu mengenai umur calon TKI hingga tidak bisa berangkat ke luar negeri.

Ia mengatakan, pemalsuan dokumen biasanya dilakukan pada usia calon TKI yang tertera di dokumen kependudukan yang dilaporkan oleh calon TKI bersama PL sangat berbeda dengan faktanya.

Selain pemalsuan umur calon TKI, agama juga sering kali diubah-ubah hanya sekedar untuk meloloskan yang berangkutan bisa berangkat ke luar negeri. “Biasanya, mengaku umur 20, padahal baru 15 tahun,” kata Alex.

Menurut Alex, dokumen seorang TKI diketahui palsu ketika ada masalah di luar negeri. Sebagian besar TKI asal NTT yang bermasalah di luar negeri adalah masih dibawah umur dan memiliki dokumen palsu seperti KTP dan sebagainya.

Hal ini menggambarkan kalau sistem pengawasan dan perekrutan TKI di NTT masih jauh dari harapan. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk memberantas mafia TKI ilegal. (iki)

Komentar ANDA?