Kacab Bank NTT Oelamasi Segera Diperiksa Polda NTT

0
2207
NTTsatu.com — KUPANG —  Tim penyidik Polda NTT setelah menerima laporan dari Suwito Yongnardi, bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk dilakukan pemeriksaan teehadap laporan dugaan tindak pidana perampasan hak kemerdekaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bank NTT Oelamasi, Boy Nunuhitu.

 

“Setelah menerima laporan polisi dari Suwito Yongnardi (pelapor), penyidik segera memanggil pelapor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun kepada wartawan, Selasa , 16 Juni 2020.

Setelah itu, kata Johanes, penyidik Polda NTT bakal memanggil saksi – saksi dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Ditambahkan Johanes, usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi – saksi, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kacab Bank NTT Oelamasi, Boy Nunuhitu untuk diperiksa terkait laporan itu.

“Setelah saksi – saksi dan pelapor diperiksa, penyidik jadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Cabang Bank NTT, Boy Nunuhitu untuk diperiksa sebagai terlapor dalam perkara itu,” kata Johanes.

Ditambahkan Johanes, sejauh ini proses hukum terhadap laporan Suwito Yongnardi terus didalami oleh penyidik Polda NTT dengan melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pelapor.

Terpisah, Suwito Yongnardi yang dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020) mengaku bahwa dirinya telah diperiksa penyidik Polda NTT usai membuat laporan polisi tersebut.

“Saya sudah diperiksa Senin (15/6/2020)  malam. Pemeriksaan itu dilakukan setelah saya buat laporan polisi,” kata Suwito.

Dijelaskan Suwito, pemeriksaa dirinya oleh penyidik Polda NTT dilakukan sekitar pukul 21 : 00 wita hingga pukul 23 : 00 wita di Mapolda NTT.

Ditambahkan Suwito dalam pemeriksaan itu dirinya dicerca puluhan pertanyaan seputar dugaan tindak pidana perampasan hak kemerdekaan seseorang yang diduga dilakukan oleh Kepala Cabang Bank NTT Oelamasi, Boy Nunuhitu cs.

“Saya diperiksa dari jam 9 malam sampai jam 11 malam. Banyak pertanyaan yang jelas lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda NTT,” terang Suwito.  (*/bp)

Komentar ANDA?