Kajari TTU Pimpin Langsung OTT Ketua Araksi NTT

0
9673
NTTSATU.COM  — KEFAMENANU — Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) gerak cepat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua  Araksi NTT, Alfred Baun, Selasa, (14/2/2023), sekira pukul, 18.30 WITA.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan selang beberapa jam setelah pihak Kejaksaan menggeledah kediaman pribadi yang bersangkutan.
 

Operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, itu terjadi di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dalam OTT  tersebut penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000, diperas dari salah seorang oknum pengusaha di TTS.

Alfred lalu diringkus Kajari TTU dan dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk kepentingan pemeriksaan, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri TTU, sekira pukul 24.00, WITA, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Foto: Kajari TTU menggelar konferensi pers sambil memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.000.000. (Gusty Amsikan/VN)

 

“Benar pada tanggal 14 Februari 2023, sekira pukul 18.30.Wita, kita melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Araksi NTT, Alfred Baun  di perempatan lampu merah Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno dengan barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.000.000,”‘ ungkap Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, dalam konferensi pers didampingi, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti.

Menurut Roberth, OTT  itu dilakukan menyusul adanya praktik pemerasan terhadap oknum pengusaha pelaksana pengerjaan proyek.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik Kejari TTU akhirnya menahan dan menetapkan, Alfred Baun  menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan kita tetapkan jadi tersangka  dan kita tahan dan dititipkan di Rutan Kefamenanu, untuk proses hukum selanjutnya. Dengan sangkaan pasal 23 Undangan-undang Tipikor,” ujar Roberth. (VN/nttsatu)

Komentar ANDA?