Kajati dan Kapolda NTT Harus Segera Periksa Bupati Alor dan Eny Anggrek

0
341

KUPANG. NTTsatu.com – Puluhan Pemuda asal Kabupaten Alor yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FAK) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis, (17/6) sore, melakukan aksi demonstrasi di depan halaman Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejati NTT.

Mereka menuntut Kapolda NTT, Brigjen Pol. Endang Sunjaya dan Kejati NTT, John W Purba, segera memeriksa Bupati Alor, Drs. Amon Djobo atas dugaan kasus manipulasi data pengangkatan tenaga honorer K2 dan memo untuk pengusaha mengerjakan proyek serta Eny Anggrek salah satu pengusaha di Kalabahi Kabupaten Alor NTT.

FAK juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera memanggil Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk mempertanyakan perkembangan kasus gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Bupati Alor yang proses hukumnya masih terkatung-katung hingga saat ini.

Selain itu, FAK mendesak pihak Kejaksaan Tinggi NTT untuk segera menetapkan status Eny Anggrek sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Wolibang, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.

Koordinator aksi, Abdullah dan Lamboan Djahamou, dalam orasinya mengatakan, korupsi adalah benalu sosial yang merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan pada umumnya dan khususnya menghambat pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Alor.

Para koruptor memakai uang sebagai standar kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak. Akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk kedalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati.

Menurutnya, untuk memberantas korupsi dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi di Kabupaten Alor, NTT bahkan di Indonesia. Oleh karena itu, Lamboan, meminta kepada Kapolda NTT, Brigjen Pol. Endang Sunjaya agar segera menyelesaikan kasus hukum di Kabupaten Alor yang masih mengendap.

“Korupsi kini telah menadi wabah yang tidak pernah selesai karena penyelesaian korupsi saat ini hanya menjadi komoditi politik, bahan retorika ampuh untuk menarik simpati. Kami mendukung Polda NTT untuk menumpas koruptor di Kabupaten Alor,” katanya.

Lamboan, mengatakan, banyak sekali kasus di Kabupaten Alor yang telah dilaporkan ke apara penegak hukum, namun hingga saat ini belum diproses secara tuntas oleh pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kalabahi.

Sebagai bukti-bukti yang dilakukan oleh Bupati Alor yang diduga telah memanipulasi data 150 tenaga honorer K2 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kabupaten Alor. Telah diserahkan kepada pihak Polda NTT. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum ditangani.

“Semua bukti sudah kami serahkan ke pihak Polda NTT, tetapi kenapa hingga kini belum diproses,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi di depan halaman Polda NTT, masa juga melakukan long march menuju kantor Kejaksaan Tinggi NTT di jalan Polisi Militer Kota Kupang. Aksi tersebut berjalan aman dan tertib dengan dikawal ketat aparat kepolisian Polres Kupang Kota.

Aksi di kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Pemuda Kenari sempat diwarnai aksi bentrok dengan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, karena menunjukan jari dan menyampaikan penjelasan yang tidak ditemima para pendemo. (iki)

Komentar ANDA?