Kajati NTT Terima Piagam Penghargaan dari DJP Kanwil Nusa Tenggara

0
760

Luqman mengatakan bahwa piagam penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Tinggi NTT dalam bersinergi untuk pencapaian penerimaan negara yang optimal dan penanganan pandemi Covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kantor Pajak dengan Kejaksaan Tinggi NTT sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya wilayah Nusa Tenggara Timur dapat tercapai dengan optimal walaupun di tengah pandemi Covid-19” tutur Luqman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr Yulianto SH, MH, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan akan terus berkomitmen mendukung pajak dalam mengamankan penerimaan negara.

“Komitmen kami sangat tinggi untuk bekerja sama dengan kantor pajak dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hal ini sangat penting karena pajak sendiri menjadi sendi-sendi penerimaan negara yang paling besar”, ungkap Yulianto.

Pria yang dikenal humoris itu dengan tegas memberikan dukungan penuh kepada kantor pajak supaya tidak ada lagi pengemplang pajak. “Kami juga akan terus mendukung pajak berdasarkan data yang ada supaya tidak ada lagi pengemplang pajak”.

Pada kesempatan yang sama, Yulianto juga melaporkan SPT Tahunannya dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim. Tak lupa dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Tahunan Badan.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, sekarang lapor SPT sangat mudah dan cepat. Oleh karena itu mari kita semua segera melaporkan SPT Tahunan”, tambah Yulianto.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Luqman kembali memberikan apresiasi atas SPT yang telah dilaporkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih untuk dukungan dari Kejaksaan Tinggi NTT dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Kami sangat berterima kasih bapak telah menjadi teladan (dalam melaporkan SPT Tahunan). Kami juga sangat senang atas kerja sama yang baik antara Kejaksaan Tinggi NTT dengan kantor pajak” ungkap Luqman. Ia pun berharap agar sinergi yang sudah baik ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya. (*/gan)

Komentar ANDA?