NTTsatu.com — LEMBATA — Kepala Kepolisisan Resort (Kapolres) Lembata, AKBP Yoce Marten mengatakan, kasus pencemaran nama baik Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur yang diduga dilakukan Bung Anas dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu sebagaimana dilaporkan Jumat lalu, kini masi didalami oleh penyidik Polres Lembata yang menanganinya.
Kapolres AKBP Yoce Marten mengatakan hal itu melalui WhatApp Media ini, Rabu, 25/5/2021. Pihaknya mengakui kasus itu sudah dilaporkan oleh Bupati Lembata ke Polres Lembata beberapa waktu lalu seusai aksi demostrasi Aliansi Rakyat Lembata Bersatu di Gedung DPRD Kabupaten Lembata.. Saat ini penyidik Polres Lembata tengah mendalami kasus tersebut.
Sementara itu dalam percakapan terpisah dengan Kasat Reskrim Polres Lembata, IPTU I Komang Sukamara, SH., menjelaskan pihaknya tengah mendalami dugaan kasus pencemaran nama baik Bupati Lembata dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Ketika disinggung pernyataan atau kata-kata yang dilontarkan oleh Hamid Nasrudin, yang lazim disapa Bung Anas, salah satu orator dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu diduga bermuatan pencemaran nama baik Bupati Lembata, ia pun menjelaskannya.