KUPANG. NTTsatu.com – Menjelang malam pergantian tahun dari 2015 ke tahun 2016, Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK meminta kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk tidak melakukan pawai di jalan raya atau ugal-ugal menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan kepada wartawan, Selasa (29/12/2015) mengatakan guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun, TNI-Polri serta instansi terkait akan bersama melakukan pengamanan. Fokus pengamanan tersebut yakni pada pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di jalan raya menggunakan knalpot racing.
Untuk itu, katanya, masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun diminta untuk tidak melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor di jalan raya yang sifatnya mengganggu kenyamanan bersama. Masyarakat yang lalai dan nekad melakukan balapan liar di jalan raya jika terkena razia akan diberikan sanksi.
“Saya minta dimalam pergantian tahun, masyarakat Kota Kupang tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia maka resikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia, “ tegas Budi.
Dijelaskan Budi, saat pengamanan malam pergantian tahun, ada gabungan pasukan antara TNI dan Polri serta beberapa instansi teknis. Tujuan dari pengamanan gabungan ini supaya masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun tidak terganggu dengan aksi balapan liar sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Terkait pengamanan itu, lanjutnya, jauh sebelum malam pergantian tahun masyarakat sudah diingatkan untuk berkendara di jalan raya saat merayakan malam pergantian tahun agar tertib dan tidak ugal-ugalan, termasuk menggunakan knalpot racing pada sepeda motor. (dem)
====
Foto: Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK