KUPANG. NTTsatu.com – Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK saat ini sedang mempersiapkan proses pemecatan terhadap Zeth Blegur oknum polisi Polres Kupang Kota yang bertugas dibagian Turjawali. Zeth merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Korban merupakan, anak kandung terdakwa.
Kapolres Kupang Kota, AKBP, Budi Hermawan, SIK kepada wartawan, Kamis (22/1/2016) mengatakan saat ini Polres Kupang Kota masih mempersiapkan proses pemecatan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Menurut Budi, proses pemecatan terhadap Zeth Blegur dalam proses sambil menunggu keputusan inkra dari Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kupang terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
“Proses pemecatan terhadap Zeth Blegur terdakwa dalam kasus pencabulan anak dibawah umur masih dalam proses sambil menunggu keputusan inkra dari PN Klas I A Kupang, “ kata Budi.
Dikatakan Budi, pemecatan anggota Polri saat ini tidak segampang yang dahulu. Pasalnya, proses pemecatan saat ini harus melalui proses yang panjang serta administrasi serta keputusan yang sah dari pengadilan terhadap suatu kasus yang melibatkan seorang anggota Polri.
Saat ini, lanjutnya, sikap dari terdakwa sudah dilaporkan pada pimpinan tertinggi Polri. Namun, harus menunggu putusan inkra dari PN Klas I A Kupang. Setelah putusan, tambah Budi, belum tentu langsung diproses karena bisa saja terdakwa mengajukan banding dan kasasi jika dirinya tidak puas dengan putusan majelis hakim.
Berkaitan dengan sikap Zeth Blegur, lanjut Budi, semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Kupang Kota, dirinya telah mendapatkan banyak informasi miring terhadap Zeth Blegur. Namun, laporan itu harus disertai dengan bukti sehingga saat itu dirinya belum bisa mengambil sikap sebagai Kapolres Kupang Kota pimpinan dari terdakwa.
“Waktu saya bertugas sebagai Kapolres Kupang Kota, saya dilaporkan soal sikap dari Zeth Blegur. Tapi harus disertai bukti. Makanya pas kena kasus saya perintahkan langsung tahan, “ terang Budi. (dem)
====
Foto: Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK