Selain Dr. Sunarta, S. H, M. H yang dilantik sebagai Waja Kejagung RI, Jaksa Agung (JA) ST. Burhanuddin turut melantik tiga pejabat lainnya yakni Mantan Kajati NTT, Dr. Febrie Ardiansyah, S. H, M. H sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Jamintel Kejagung RI, Dr. Amir Yanto,S. H, M. H, dan Jaksa Agung Bidang Pengawasan, Dr. Ali Mukartono.
Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa promosi jabatan merupakan suatu hal yang wajar dilakukan untuk organisasi untuk kebutuhan institusi guna peningkatan kinerja dan optimalisasi kinerja.
Menurut Burhanuddin, jabatan ini meupakan bentuk kepercayaan pimpinan berupa konsekwensi dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dan, kiranya dalam menjalankan tugas yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Anda dipilih karena prestasi, dedikasi dan loyalitas. Ini semua melalui pemikiran yang sangat matang, obyektif dengan memperhatikan berbagai aspek. Untuk itu, selama menjalankan tugas dan tanggung jawab dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa,” harap Jaksa Agung RI.
“Selama menjalankan tugas dan tanggung jawab, jagalah marwah institusi dan dapat memberikan yang terbaik selama menduduki jabatan ini,” tambah Burhanuddin.
Untuk itu, kata JA, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang baru dilantik kiranya dapat memberikan pokok – pokok pikiran yang aktif dalam menyusun kebijakan yang strategis agar dapat dilaksanakan.
Ditambahkan JA, sebagai unsur pimpinan harus berperan aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembina guna pengembangan inatitusi kejaksaan.
“Saya berharap jalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan berintegritas serta menjaga marwah inatitusi Kejaksaan,”harap JA. (*/bp)