Karena Lalai, Tiga Tahanan Polsek Kelapa Lima Kabur

0
375

KUPANG. NTTsatu.com – Karena lalai, sedikitnya tiga tahanan Polsek Kelapa Lima, Rabu (30/12/2015) sekitar pukul 03:00Wita kabur dari tahanan melalui lubang trali fentilasi.

Saat ini Pihak Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan kabur tersebut.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang ditemui di Polsek Kelapa Lima mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikkan terhadap kaburnya tiga tahanan dari Polsek Kelapa Lima.

Disebutkan Budi, ketiga tahanan yang berhasil kabur itu terlibat dalam kasus pencurian, peganiyayaan dan pencuriaan ini.

Kapolres mengaku kaburnya tiga tahanan itu karena ada unsur kelalaian anggotanya sehingga tahan bisa kabur. Untul itu, 20 anggota piket yang bertugas dan 5 orang tahanan yang berada satu sel dengan tahanan yang kabur tengah diperiksa.

“Para tahanan kabur setelah berhasil menggergaji trali fentilasi dengan menggunakan gergaji besi. Kuat dugaan kalau proses penggergajian fentilasi ini sudah berlangsung lama karena tidak mungkin hanya dilakukan satu hari saja,” ujar BudiKata Budi.

Terkait usaha pengejaran para tahanan yang kabur, pihaknya telah menyebarkan anggota Buser Polres Kupang Kota dan Kelapa Lima guna menangkap kembali para tahanan.

” Anggota sudah saya perintahkan untuk menyisir ke rumah keluarga dan juga kenalan para tahanan yang kabur. Kami berharap keluarga para tahanan bisa membantu kami dengan menyerahkan kembali tahanan yang kabur sehingga proses hukumnya bisa secapat selesai,” ungkap Budi.

Menurut Budi, untuk mengantisipasi agar hal tersebut jangan terulang kembali pada Polsek-polsek yang ada di Kota Kupang, Budi mengatakan akan memperkecil lubang fentilasi dari 60 Cm menjadi 30 Cm.

” Ini jadi pembelajaran bagi anggota kami kedepan agar lebih siaga lagi. Mulai dari melakukan pemeriksaan barang dan keluarga tahanan yang datang menyenguk dan selalu siaga saat tugas piket,” ujarnya.

Tiga tahanan yang kabur yaitu, AR kasus aniyaya, YT kasus pencurian dan WJ kasus pengrusakkan.

Pantauan wartawan,  Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya dan Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, langsung turun ke Polsek kelapa lima guna melihat keadaan sel tahanan. Kelima tahanan yang satu sel tahanan yang kabur langsung dipindahkan ke sel Polres Kupang Kota.(dem)

====

Keterangan foto: Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK

Komentar ANDA?