Kasua Penganiayaan Wartawan, Polisi Tunggu Hasil Saksi Ahli

0
339

KUPANG. NTTsatu.com – Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap Epron wartawan AFB Tv terus didalami oleh Polres Kupang Kota yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum di Biro Hukum Setda NTT.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SIK, Senin (31/8) mengatakan sejauh ini tim penyidik Polres Kupang Kota masih menunggu saksi ahli dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan AFB Tv, Epron yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum PNS pada Biro Hukum Setda NTT. Dijelaskan Didik, saksi ahli tersebut akan diperiksa dalam kasus itu terkait perbuatan oknum PNS pada Biro Hukum Setda NTT. Saksi ahli yang dibutuhkan keterangannya itu berasal dari Dewan Pers Jakarta. Keterangannya sangat penting dalam kasus itu.

“Kami hanya tinggal tunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli dari dewan Pers Jakarta. Keterangannya sangatlah penting dalam kasus itu, “ kata Didik.

Menurut Didik, jika saksi ahli dari dewan pers Jakarta telah diperiksa sebagai saksi ahli, maka berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap waratwan AFB Tv, Epron bisa dinyatakan lengkap dan akan dilakukan penetapan tersangka oleh tim penyidik Polres Kupang Kota.

Ditegaskan Didik, sesuai aturan oknum PNS tersebut telah menghalangi pekerjaan Pers untuk peliputan. Namun, untuk memastikan itu salah atau tidak diperlukan saksi ahli dari dewan Pers Jakarta. Jika sudah dilakukan pemeriksaan maka polisi sudah bisa penetapan tersangka oleh tim penyidik Polres Kupang Kota.

Sebelumnya diberitakan, Efron Suna (27) wartawan media lokal AFB TV di Kota Kupang, mengaku mengalami penganiayaan. Kasus ini diduga dilakukan oleh oknum PNS Biro Hukum Setda Pemprov NTT, Senin (13/7/2015) pukul 13.00 Wita di Kantor Gubernur NTT.

Menurut Efron, kejadiannya bermula saat dia dan Rambu Lidia rekan satu profesi melakukan peliputan di areal kantor Gubernur di lantai II. Peliputan ini dilakukan di ruang Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni. Setelah ia merampas ID Card teman saya, lanjut Efron,pelaku bertanya bahwa apakah kami datang meliput kegiatan di Hotel Romita? Lalu Rambu bertanya kepada Oknum PNS tersebut kapan kegiatannya, dan kegiatan tentang apa. Rambu mengatakan dirinya tidak pernah melakukan liputan di Hotel Romita, mungkin saja oknum PNS tersebut menanyakan hal tersebut terhadap orang yang salah.

Rambu menjelaskan bahwa dirinya bertugas meliput di bagian ekbis. Mendengar penjelasan Rambu, Maret Djala langsung mengembalikan ID Card milik Rambu yang telah ia rampas. Efron Sunah yang ada di situ langsung mendatangi rekannya Rambu lalu bertanya tentang perihal perampasan ID Card tersebut.

Setelah melakukan tindakan tidak tercelah tersebut, oknum PNS yang bersikap seperti pendekar mabuk di siang bolong ini bahkan balik dan menantang kedua kuli tinta tersebut. Oknum PNS sembari menarik baju korban Efron hingga koyak.

Mendengar bunyi tamparan yang keras terhadap Efron, pegawai bersama polisi Pamong Praja langsung berdatangan ke TPK untuk menyaksikan kejadian tersebut. Efron mengaku, saat itu dirinya bersama Rambu hanya datang melakukan peliputan. Tetapi oknum PNS tersebut langsung datang dan merampas serta menanyakan hal yang sebenranya mereka tidak ketahui. Efron saat itu kelihatan sangat kesal karena sudah ditampar oleh Oknum PNS. (dem/bp)

Komentar ANDA?