Kasus Anggota DPR RI dan Pejabat Polda NTT akan Diserahkan ke Mabes Pori

0
474

KUPANG. NTTsatu.com – Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan kasus pengancaman dan penghinaan yang diduga dilakukan anggota DPR RI terhadap salah seorang pejabat Polda NTT akan diserahkan penanganannya kepada Mabes Polri di Jakarta.

“Kasus penghinaan dan pengancaman oleh HH anggota DPR RI terhadap Kepala bidang II Direktorat Narkoba, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Albert Neno harus segera dibuktikan. Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi dan penanganan kasus ini akan diserahkan kepada Mabes Polri,” Kata kapolda dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, Kamis, 31 Desember 2016.

Kapolda mengakui, sudah melaporkan masalah ini kepada Kapolri saat berada di NTT bersama Presiden Jokowi merayakan Natal Nasional di Kupang, tanggal 28 Desember 2015 lalu.

Untuki diketahui,

Kepala bidang II Direktorat Narkoba, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ajun Komisaris Besar Albert Neno sudah melaporkan Anggota DPR RI asal Fraksi PDIP Herman Heri ke Polda NTT terkait dengan pemfitnahan dan pengancaman terhadap dirinya oleh Herman Heri.

Namun, Anggota DPR RI Herman Heri membantah telah menghina dan mengancam Herman Heri. Dalam surat yang dilaporkan ke polisi, Selasa, 29 Desember 2015, Albert Neno menyebutkan dirinya di ancamm dan dihina oleh orang yang mengaku sebagai Herman Heri via telepon pada 25 Desember 2015 sekitar pukul 23.00 Wita.

Nada telepon dari nomor milik Herman Heri itu menyebutkan “Saya Herman Heri, kau monyet, kau bangsat. Kenapa mau tutup usaha saya. Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang monyet bangsat. Kalau kamu jago, kamu jantan sekarang. Kamu bawa senjata, saya tunggu kamu sekarang di hotel saya. Saya tungu kamu. Saya habiskan kamu,”

Lalu dalam surat itu disebutkan juga Herman Heri, mengatakan lagi “Kamu monyet bangsat saya akan laporkan ke Propam dan Kapolri biar kamu di copot”. Perkataan ini yang membuat Albert Neno melaporkan Herman Heri ke Polda NTT terkait pengancaman dan pemfitnahan.

Herman Heri yang dihubungi terpisah membantah segala tuduhan Albert Neno kepada dirinya. Karena dia mengaku tidak pernah menghubungi Albert Neno. “Saya tidak pernah menghubungi Albert Neno,” tegas Herman Heri via telepon.

Menurut dia, dirinya mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada 25 DDesember 2015 malam, terkait dengan penyitaan munuman keras jenis bir oleh Albert Neno. Sehingga dirinya memberikan handphonenya kepada stafnya yang bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno agar menemui Herman Heri di hotelnya untuk berdialog terkait masalah ini. “Saya tidak tahu, apa yang dibicarakan keduanya,” kata Herman.

Namun sekitar 10 menit berselang, jelas Herman Heri, stafnya datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. “Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Herman Heri yang mengaku masih berada di luar negeri untuk berobat orang tuanya meminta kepada Albert Neno untuk melaporkan Badan Kehormatan DPR (BKD) agar masalah ini menjadi terang benderang. “Silahkan polisi melakukan penyelidikan dan saya sarankan agar dilaporkan ke MKD,” pintanya.

Dia mengaku setelah pulang ke Indonesia akan menunjukan kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap Albert Neno, karena dia merasa ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasinya sebagai anggota DPR. “Saya rasa ada upaya politisasi untuk menjatuhkan reputasi saya,” ujarnya.

Roni Bunga, staf Herman Heri yang menghubungi Albert Neno juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno via telepon milik Herman Heri. “Saya juga kaget, kenapa bisa keluar kata- kata itu. Saya tidak pernah mengeluarkan kata itu,” katanya. Dia juga mengaku siap menghadapi laporan Albert Neno. “Saya siap diperiksa atas laporan itu,” tegasnya. (bp)

=====

Keterangan foto: Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya foto bersama wartawan usai jumpa pers akhir tahun

Komentar ANDA?