Kasus Anggota Polisi ZB, Segera Dilimpahkan Ke JPU

0
384

KUPANG. NTTsatu.com – Berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota polisi ZB terhadap istrinya saat ini dinyatakan lengkap. BAP akan segera diserahkan tahap dua dari tim penyidik Polres Kupang Kota kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang.

Sementara berkas perkara percabulan terhadap anak kandung yang juga dilakukan ZB, saat ini juga dalam proses pemberkasan. Setelah pemberkasan baru dilakukan penyerahan tahap satu kepada jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

Demikian yang disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP. Budi Hermawan, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim, akp Didik Kurnianto kepada wartawan, Senin (3/8).

Dijelaskan Didik, masa tahanan ZB sebagai tahanan polisi akan berakhir Rabu (5/8/2015) mendatang, sehingga akan dilakukan penyerahan tahap dua kepada JPU sebelum masa tahanannya berakhir.

“Berkas penyerahan tahap duanya sudah saya tandatangani beberapa hari lalu. Akan segera dilakukan pelimpahan sebelum masa tahanannya selesai,” kata Didik.

Mengenai berkas dugaan percabulan yang dilakukan ZB terhadap anaknya, lanjutnya, sedang dalam proses pemberkasan untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang.

Dijelaskan Kurnianto, mengenai ancaman hukuman kepada ZB, pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun. ZB disangka dengan Undang-Undang Penghapusan KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, anak kandungnya masih di bawah umur, sehingga seharusnya diberikan perlindungan, dan bukan menjadi objek kekerasan. Apalagi, ZB adalah orangtua kandungnya.

Sebelumnya, Didik, menjelaskan ZB juga pernah melakukan pelecehan terhadap anggota polisi wanita (Polwan) di Polres Kupang Kota. Namun kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak diproses secara pidana.

ZB dilaporkan istrinya ke Mapolres Kupang Kota karena melakukan tindak kekerasan. Ia juga dilaporkan dalam tindakan percabulan terhadap putri kandungnya sejak tahun 2014.  (dem/bp)

——–

Foto: Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan

Komentar ANDA?