NTTSATU.COM — KUPANG — Pemerintah Kabupaten Lembata akan melanjutkan Kasus Awololong yang sudah menetapkan tersangkanya. Tersangka yang masih menjabat Kepala Dinas pasti diberhentikan agar konsentrasi mengurus kasus itu.
“Kita tahu kalau ada tersangka yang berstatus Eselon dua, dan ini harus disiasati dengan bagus agar kasus itu secepatnya diselesaikan. Besok kami pulang dan langkah selanjutnya pasti kesitu,” kata Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.
Kepada wartawan usai makan bersama masyarakat Lembata di Depot Nelayan Kupang, Thomas mengatakan kasus Awololong memang jadi kasus yang harus ditangani secepatnya. Karena itu diupayakan agar masalah ini segera diselesaikan.
Kasus Awololong, pulau siput di Lembata disiapkan untuk dibangun kolam renang dan beberapa usaha lainnya. Pemerintah menyetujui namun tidak disetujui beberapa elemen masyarakat karena tempat itu mempunyai sejarah yang sangat penting untuk dilupakan begitu saja.
Kasus itu sudah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur dengan menetapkan beberapa orang tersangka. Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Lembata. (bp)