Kasus Dana Walikota Cup, HM Tantang Polisi Buktikan Disposisinya

0
893

NTTsatu.com – KUPANG – Kasus dugaan korupsi kegiatan Wali Kota Cup 2017 lalu senilai Rp. 750 juta mulai terkuak. HM pejabat penting di Pemkot Kupang menantang tim penyidik Tipikor Polres Kupang Kota untuk membuktikan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus itu.

Menurutnya, dirinya tidak pernah memberikan disposisi berkaitan dengan uang untuk kegiatan Wali Kota Cup 2017 lalu.

“Saya tidak pernah berikan disposisi tentang uang. Silakan saja polisi cek kalau memang saya berikan disposisi,” kata HM, Jumat (15/2) seperti dirilis kriminal.co Sabtu, 16/02/2019.

HM kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan disposisi tentang uang untuk kegiatan Wali Kota Kupang 2017 lalu.

HM yang diwawancara sebelumnya mengatakan, anggaran tersebut tidak dikelola oleh bagian umum di Kantor Wali Kota Kupang, namun dikelola secara langsung di Dispora Kota Kupang.

“Saya tidak pernah memberikan disposisi kepada bagian umum untuk dilakukan prncairan dalam kegiatan itu,” tegas HM.

HM menjelaskan terkait dengan lobi dari oknum tertentu tidak benar sama sekali. Pasalnya, oknum yang diduga melakukan lobi itu tidak pernah terlibat dan tidak pernah melakukan kegiatan Piala Wali Kota Cup 2017.

Terkait dengan anggaran Piala Wali Kota, lanjut HM, dibahas di DPRD Kota Kupang dan dana tersebut atas persetujuan DPRD Kota Kupang.

“Semua anggaran itu dibahas di DPRD Kota Kupang bukan asal – asalan saja. Jadi soal disposisi itu tidak benar sama sekali,” tambah HM.

Untuk diketahui, dalam laporannya tim penyidik ​​Polres Kupang Kota tinggal menunggu hasil Penilaian Kerugian Negara (PKN) dari ahli.

Jika hasil perhitungan telah dikantongi oleh 0penyidik ​​Polres Kota Kupang, maka segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.(kriminal.co/bp)

Komentar ANDA?