Kasus DBD di NTT Renggut Tujuh Orang dan 647 Orang Dirawat

0
697
Berdasarkan laporan rekapitulasi surveilans DBD di setiap kabupaten/kota, kasus DBD terbanyak terjadi di Kabupaten Sikka dengan 252 kasus. Disusul Kota Kupang sebanyak 85 kasus, Kabupaten Lembata 74 kasus, Alor 59 kasus, Manggarai 33 kasus, Flores Timur 28 kasus, Belu 23 kasus, Ende 16 kasus, Kabupaten Kupang dan Sumba Timur masing-masing 15 kasus, Sumba Barat Daya 9 kasus, Manggarai Barat 12 kasus, Timor Tengah Utara 9 kasus, Timor Tengah Selatan 6 kasus, Ngada 5 kasus, Nagekeo 3 kasus, Manggarai Timur 2 kasus, dan Malaka 1 kasus.
Sedangkan tujuh penderita DBD yang meninggal dunia berasal dari lima kabupaten. Yakni, Kabupaten Sikka dan Alor masing-masing dua orang yang meninggal, serta Kabupaten Lembata, TTU dan Manggarai masing-masing satu orang meninggal.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala kepada wartawan, Jumad (31/1/2020), menyebutkan, status KLB (kejadian Luar Biasa) DBD sudah ditetapkan di empat kabupaten. Yakni, Kabupaten Sikka, Lembata, Flotim dan Alor. Untuk menanggulangi wabah DBD, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan telah melakukan langkah-langkah preventif.
“Pemprov sebagai koordinator dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan di kabupaten-kabupaten yang telah menetapkan KLB. Pemprov melalui dinas kesehatan memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota dalam koordinasi dan penanggulangan DBD,” ujarnya.
Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Pemprov, kata David, juga memberi bantuan logistik melalui buffer stock berupa obat-obatan, insektisida dan mesin fogging. Selain itu, Pemprov melalui Dinas Kesehatan memberikan bantuan tenaga teknis (dokter ahli, epidemiolog, entomolog dan ahli lingkungan) dalam pelaksanaan penanggulangan kasus serta pengendalian vektor.
Menurut David, penanggulangan dan pengendalian nyamuk Aedes Aegepty yang menyebarkan virus dengue membutuhkan kerja sama dari semua lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Upaya pencegahan bisa dilakukan dengan 3 M Plus yakni menguras dan menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas yang bisa menampung sisa-sisa air hujan/limbah, serta menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan.
“Penanggulangan DBD ini perlu kerja sama dari seluruh lintas sektor termasuk masyarakat. Sangat diharapkan masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan untuk pengendalian sekaligus pemberantasan penyakit DBD,” pungkasnya. (*/bp)

Komentar ANDA?