Kasus Dosen “Makan” Mahasiswinya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0
1167
Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH (foto: penatimor.com)

NTTsatu.com – KUPANG – Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswa di Kota Kupang yang menghebokan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini juga sudah terkuak kebenarannya bahwa sang dosen “makan” mahasiswinya sendiri.

Terkuak ke publik seperti diberitakan penatimor.com,  sang dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang itu bernama Dr. Laurensius Lehar (44) “memakan” mahasiswinya sendiri bernama Gratia Ngefak (18). Dengan demikian pemberitaan sebelumnya bahwa mahasiswa itu dari Unwira Kupang ternyata salah.

Direktur Politani Kupang,  Ir. Thomas Lapenangga, M.Si yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Dr. Laurensius Lehar adalah salah satu dosen di lembaga perguruan tinggi yang sedang dipimpinnya. Demikian juga Gratia Ngefak yang diduga merupakan wanita idaman lain Laurensius Lehar adalah mahasiswinya di Politani.

“LL baru saja menyelesaikan studi S3 nya itu,” kata Thomas.

Foto: Direktur Politani Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, M.Si (Foto: penatimor.com)

Direktur Politani Kupang juga sampaikan bahwa Gratia Ngefak adalah mahasiswi nya yang kini berada di semester 1 Program Studi Penyuluhan Pertanian Lahan Kering (PPLK) Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering (MPLK) Politani Kupang.

Kasus menghebokan warga Kota Kupang ini juga sudah diadukan oleh istri LL, Edita Okosina (44) ke SPKT Polres Kupang Kota itu. Namun pengaduan ini tidak bisa dilanjutkan oleh pihak Kepolisian dan dikembalikan kepada  keluarga, untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH membenarkan adanya laporan kejadian yang sempat diadukan di SPKT Polres Kupang Kota, namun telah diselesaikan atas permintaan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah diselesaikan di SPKT sehingga tidak dilanjutkan masalah tersebut dan dibuatkan surat pernyataan agar diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 11 Januari 2019. (*/bp)

Komentar ANDA?