Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).
Menurut Sepuh, terkait hal tersebut pihaknya telah melalukan koordinasi dengan pihak Polres Malaka dalam hal ini Satuan Reskrim Malaka untuk pelimpahan kasus yang ditangani Polres Belu.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Malaka untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi di Malaka yang kita tangani. Kita menunggu kesiapan Polres Malaka,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Tipikor Polres Belu terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing yang dihubungi awak media, Rabu (29/8/2018) menuturkan, pihaknya tetap meberikan perhatian pada kasus dugaan korupsi pada dua Dinas di Kabupaten Malaka.
“Untuk kasus Malaka masih kita dalami. Kita masih lanjutkan dengan pengembangan data,” ujar dia.
Untuk kasus Malaka seperti lampu sehen, tembok penahan sungai Bebenai dan gedung SMA di Desa Wederok Kecamatan Weliman masih dalam pengembangan.
“Jika dalam pengembangan maupun penambahan data dilapangan ada kecurigaan maka akan kita tindaklanjut,” ujar dia.
Ditegaskan, intinya pihak Kepolisian tetap fokus dalam penanganan kasus dugaan korupsi terhadap dua Instansi di Kabupaten Malaka.
“Kita masih dalami, dan untuk pihak ketiga belum diperiksa. Kalau memang ada info pengerjaan sehen dikuasakan akan kita telusuri,” tandas Tobing. (*/bp)