Kasus Gantung Diri di Nunbaun Sabu, Ini Penjelasan Kapolsek Alak

0
2273

NTTsatu.com — KUPANG —  Kapolresta Kupang Kota, AKBP Satria Binti Perdana Tarung, S. I. K, melalui Kapolsek Alak, Tatang Prajitno Panjaitan, SH., S. I. K, MH, membenarkan adanya pemuda yang rela menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri di bawah jembatan Nunbaun Sabu.

Kepada wartawan, Tatang mengatakan, menurut keterangan yang diterima dari warga setempat dan keluarga bahwa malam hari sebelum ditemukan tewas menggantung diri, korban sempat terlibat adu mulut dengan ayahnya.

“Bapaknya belum bisa diambil keterangan karena masih berduka dan kita pahami itu. Tadi hanya diambil keterangan dari kakak dari ayah korban dan saksi-saksi yang melihat korban.” ujarnya.

Setelah terlibat adu mulut dengan ayah kandungnya, lanjut Tatang, korban kemudian pergi dari rumah. Hingga pada pagi hari korban telah ditemukan tewas mengenaskan dengan cara menggantung diri di bawah Jembatan menggunakan kabel sling berwarna hitam.

“Ketika kami ke lokasi, korban sudah tidak berada di TKP. Ia telah dibawa keluarganya sendiri ke rumah, ungkapnya

Dikatakan Tatang, keluarga menerima keadaan korban dan menolak untuk melakukan autopsi luar dan dalam.

Ia menambahkan, menurut keterangan yang diterima dari warga bahwa, sebelumnya korban tidak terlibat perselisihan dengan masyarakat sekitar, tetangga maupun orang lain. Hanya terlibat adu mulut dengan ayahnya pada malam hari sebelum meninggal.

“Korban adalah mantan napi (narapidana) yang mendapat program asimilasi Covid-19, dan baru dibebaskan 2 bulan yang lalu.” pungkasnya (*/bp)

======

Foto: Kapolsek Alak, Tatang Prajitno Panjaitan, SH., S. I. K., MH

Komentar ANDA?