Kepada media, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan informasi tersebut.
Krisna mengatakan pria bernama RB telah menyerahkan diri karena merasa bersalah, takut dan khawatir serta mendapat tekanan publik yang menudingnya sebagai dalang di balik kematian ibu dan anak di Penkase.
“Tekanan publik sangat besar yang memvonis RB sebagai tersangka atas kematian Astri Manafe dan anaknya Lael, sehingga membuatnya merasa bersalah dan takut hingga RB meminta keluarganya menemaninya ke Polda NTT untuk menyerahkan diri pada aparat kepolisian,” jelas Krisna.
Pihaknya menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Hasil keterangannya penyidik akan menentukan keterkaitan RB dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan oleh penyidik masih terus berjalan selama 1×24 jam kedepan, penentuan status RB akan diketahui setelah adanya pemeriksaan,” pungkasnya. (VN/gan)