KUPANG. NTTsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi dana setoran pajak hotel dan hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang bernilai ratusan juta rupiah.
Kajari Kota Kupang, Winarno melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Indi Premadasa kepada wartawan kemarin, mengaku bahwa untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana setoran pajak Hotel dan Hiburan di Dispenda Kota Kupang, tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang kembali memeriksa sejumlah saksi dari Dispenda Kota Kupang.
Dijelaskan Indi, kali ini penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang kembali memeriksa Viktoria Kakado selaku Kepala Seksi (Kasi) Pelaporan pada Dispenda Kota Kupang. Dalam kasus itu, Kasi Pelaporan pada Dispenda Kota Kupang diperiksa sebagai saksi.
“hari ini (kemarin, red) penyidik periksa Kasi Pelaporan, Viktoria Kakado. Dia (Viktoria) diperiksa sebagai saksi, “ ungkap Indi.
Dikatakan Indi, Viktoria diperiksa terkait laporan tahunannya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dispenda Kota Kupang untuk tahun anggaran 2014-2015 lalu yang bermasalah yang turut menyeret juru pungut Dispenda Kota Kupang, Yunus Tenis menjadi tersangka.
Selain pemeriksaan terkait hasil laporan yang dibuat saksi, lanjut Indi, viktoria juga diperiksa terkait setoran yang dilakukan oleh tersangka Yunus Tenis selaku juru pungut pada Dispenda Kota Kupang.
“Selain kami periksa soal hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014-2015 lalu, tim penyidik juga periksa saksi soal hasil pungutan pajak yang disetor oleh tersangka kepada dirinya sebagai Kasi Pelaporan, “ ungkap Indi.
Kata Indi, saksi diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Saksi diperiksa langsung oleh dirinya yakni Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang. Dalam pemeriksaan itu, saksi dicerca hingga puluhan pertanyaan.
“Dalam kasus itu kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Namun, kami masih periksa dulu saksi-saksi untuk dalami lebih jauh lagi siapa saja yang terlibat selain tersangka Yunus Tenis yang sudah ditahan sejak bulan lalu, “ terang Indi.(dem)