Kasus Pandango Mulai Disidangkan Pekan Depan

0
387

KUPANG. NTTsatu.com- Menurut rencana, pada senin 25 Mei 2015 pekan depan, kasus korupsi pengadaan sepeda Motor di Kabupaten Sumba Barat yang melibatkan Bupati Symba Barat, Pieter Jubilate Pandango mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Informasi yang diperoleh NTTsatu.com di Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat, 22 Mei 2015) menyebutkan, jadwal sidang terhadap Bupati Pandango sudah ditetapkan pada Senin pecan depan sebagai sidang perdana, Selain jadwalnya, hakim yang menyidangkan perkara itu juga sudah ditetapkan.

Informasi itu juga menyebutkan, yang akan menjadi hakim ketua dalam persidangan kasus itu adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Kupang, Ida Bagus Dwiyantara. Dia akan didampingi dua hakim anggota masing-masing Khairulludin, S.H, M.H dan Ansyori Syaefudin, S.H. Ketiga hakim itu juga akan dibantu panitera pengganti Emylia Rohi Kana, S.H. Sedangkan JPU dari Kejati NTT, Robert Jimmy Lambila, S.H.

Ketua PN Klas 1 A Kupang, Ida Bagus Dwiyantara, S.H, M.Hum yang dikonfirmasi melalui Panitera Muda Tipikor Kupang, Dance Sikky, S.H mengakui, sudah ada penetapan jadwal sidang dan juga majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara pengadaan sepeda motor di Sumba Barat yang melibatkan orang nomor satu di kabupaten tersebut.

“Pak ketua PN Kupang yang akan bertindak selaku ketua Majelis Hakim dalam menyidangkan dan memeriksa perkara ini. Dan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2015 pekan depan,” ujar Dace Sikky. (bop)

Komentar ANDA?