Kasus Penangkapan Teroris di Mabar Harus Diwaspadai

0
407

KUPANG. NTTsatu – Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, kasus
penangkapan anggota teroris di Manggarai Barat membenarkan rumor selama ini bahwa di NTT sudah ada jaringan teroris. Karena itu semua pihak harus mewaspadainya.

Penegasan Gubernur itu disampaikannya ketika menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTTpada Senin, 20 April 2015 di ruang rapat Gubernur..Pertemuan ini dialakukan terkait penangkapan teroris asal Bima Nusa Tenggara Barat di Manggarai Barat,

Menurtu Gubernur, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan sebagai upaya preventif dan antisipatif terhadap hal tersebut. Yakni, pertama, Harus ada sharing informasi antara unsur-unsur intelejen terkait isu-isu teroris sampai ke tingkat bawah.

Kedua, Memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan terutama di wilayah Labuan Bajo dan wilayah-wilayah pesisir pantai. Ketiga, Menigkatkan pemahaman masyarakat tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai pancasila.

Keempat, Secepatnya mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh pemuda lintas agama dan mahasiswa di tingkat provinsi. Kelima, mengadakan rapat kerja dengan para Bupati dan unsur Forkompinda di Labuan Bajo.

Keenam, Mencegah dan menghindari isu SARA sebagai dampak dari penangkapan ini. Ketujuh, menghindari perekrutan masyarakat NTT untuk menjadi anggota teroris dengan berbagai motif dan terakhiri kedelapan, akan segera dikeluarkan instruksi Gubernur agar setiap kegiatan keagamaan didamping oleh otoritas terkait dari agama tersebut, Dan kegiatan itu hari diberitahukan kepada pimpinan daerah setempat dan pihak keamanan.

Kapolda NTT yang diwakili oleh Direskrim Umum, Kombes Sam Kawengian menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. “Sudah dua bulan Densus 88 mengamati dan memantau pelaku yang sudah berada di Manggarai Barat sejak Agustus 2014.

Lebih lanjut dia menegaskan, pelaku yang bernama Syarif tersebut menikah dengan wanita dari Kecamatan Lembor Manggarai Barat 3 tahun lalu di Nusa Tenggara Barat. Setelah beberapa kali lolos dari penyergapan aparat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam bus Dwi Putra jurusan Labuan Bajo pada hari Sabtu tanggal 18 April 2015, pukul 16.30 Wita.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama dengan pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.

Selanjutnya, Kepala Badan Intelejen Daerah dalam tanggapannya menegaskan bahwa daerah Manggarai Barat sebagai daerah pluralis dan terbuka membutuhkan pengawasan dan deteksi dini terhadap tumbuh kembangnya jaringan teroris.

Karena itu dibutuhkan sharing informasi intelegen sampai pada tingkat Babinsa, Polsek dan Kades.

Danrem 161/Wirasakti Kupang pada kesempatan itu mengatakan dalam berbagai kesempatan dia selalu menganjurkan pentingnya pemberdayaan para ulama lokal yang lebih mengetehui karakter dalam upaya dakwah atau kegiataan keagaaman lainnya.

Kejati NTT dalam uraiannya menjelaskan bahwa penindakan dan tuntutan terhadap pelaku akan disesuaikan dengan aturan hukum agar menimbulkan efek jera.

Dia juga menyampaikan sebagai upaya pencegahan, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat menjadi potensi bagi teroris seperti konflik daerah perbatasan dan human trafficking.

Sementara itu wakil dari Lantamal Kupang sekali lagi menganjurkan pentingnya aturan atau regulasi yang jelas dalam ceramah-ceramah keagamaan agar bisa menciptakan situasi kondusif. (ayu)

Komentar ANDA?