Kasus Penipuan Oknum Instalatur Listrik di Atadei, Lembata Sedang Ditangani Pilisi

0
391

NTTsatu.com – LEWOLEBA – Penyidik Polres Lembata tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum instalatur listrik di Desa Katakeja Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata.

Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui KBO Kasat Reskrim, Ipda I Nengah Soekanata, ketika ditemui belum lama ini menjelaskan penanganan kasus ini dilakukan penyidik berdasarkan laporan Penjabat Kepala Desa (Kades) Katakeja, Yohanes Kara, tentang dugaan penipuan dalam pemasangan instalasi listrik di desa itu, dua pekan lalu.

Dalam laporannya kepada polisi, Yohanes Kara menyebutkan, pada tahun 2016, masyarakat desa itu diminta untuk mengumpulkan uang Rp 1 juta per kepala keluarga untuk pemasangan instalasi listrik di rumah warga.

Uang itu, lanjut dia, sebagai uang muka untuk instalasi listrik di rumah penduduk. Saat itu, ada 119 KK yang mengumpulkan uang tersebut. Jadi total uang yang terkumpul sebesar Rp 119 juta dan itu sudah diserahkan kepada instalatur berinisial AB.

Foto: KBO Kasat Reskrim.Polres Lembata Ipda I Nengah Soekanata,

Namun, lanjut dia, setelah masyarakat menyerahkan uang tersebut, AB hanya memasang instalasi listrik pada 36 rumah pada tahun 2017 lalu. Kemudian ditambah 4 rumah lagi pada tahun 2018 lalu.

Sedangkan 79 rumah lainnya tidak dipasang sampai sekatang. Padahal, warga sudah menyetor uang muka itu sejak tahun 2016.

“Atas masalah inilah masyarakat meminta kami untuk melaporkan kasus ini kepada polisi agar diproses secara hukum,” ujar Yohanes Kara saat itu.

Terhadap laporan itu, kata Nengah, penyidik sudah memeriksa 11 saksi. Dari jumlah saksi tersebut, Yohanes Kara juga telah dimintai keterangannya dalam pemeriksaan pekan lalu. Saat itu, Penjabat Kades Katakeja itu memberikan keterangan sebagaimana laporannya pada dua pekan lalu.

Dari proses pemeriksaan itu, katanya, penyidik akan memeriksa lagi saksi tambahan, diantaranya manajemen PT PLN Rayon Lewoleba, Lembata. Hanya saja, belum dipastikan kapan manajemen PT PLN itu akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Kami akan menyurati manajemen PLN Rayon Lewoleba untuk datang ke Polres Lembata dan dimintai keterangan terkait kasus itu. Sebab instalasi listrik itu merupakan bagian dari pekerjaan PLN. Keterangan manajemen PLN, sangat dibutuhkan dalam kasus ini,” ujar Nengah.

Foto: Manager PLN Rayon Lewoleba, Darius Uren

Manager PLN Rayon Lewoleba, Darius Uren belum berhasil dihubungi namun sebelumnya dia sudah pernah mengungkapkan kemarahannya saat mendengar nama PLN dibawa-bawa dalam kasus dugaan penipuan yang terjadi di Desa Katakeja tersebut.

Ia mengatakan selama ini, PLN tidak pernah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengumpulkan uang guna memasang instalasi listrik di rumah-rumah warga. PLN juga tak pernah menunjuk vendor atau instalatur tertentu untuk memasang instalasi listrik di rumah warga di Desa Katakeja itu. (*/bp))

Komentar ANDA?