KUPANG. NTTsatu.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) saat ini telah melakukan Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait seluruh proyek yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT.
Kajati NTT, John W Purba, SH, MH kepada wartawan, Jumat (31/7) mengatakan saat ini tim penyidik Kejati NTT telah melakukan Pulbaket terkait seluruh proyek yang dikerjakan oleh Dinas PU NTT.
Dijelaskan Purba, tim penyidik Kejati NTT melakukan Pulbaket di seluruh proyek yang dikerjakan Dinas PU NTT, karena diduga kuat syarat korupsi, baik itu dalam bentuk administrasi maupun lainnya.
“Saat ini tim sudah kerja dengan lakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) untuks eluruh proyek yang dikerjakan dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, “ kata Purba.
Menurut Purba, proyek-proyek yang dilidik itu seperti jalan, jembatan maupun infrastruktur lainnya yang dikerjakan oleh Dinas PU NTT. Pada tahun 2015 ini, Dinas PU NTT mendapatkan alokasi dana dari pusat sebesar Rp 3 Triliun untuk pembangunan infrastruktur di NTT.
Selain dilakukan Pulbaket, lanjut Purba, tim penyidik Kejati NTT juga melakukan pendataan terkait jumlah proyek yang di kerjakan oleh Dinas PU NTT di seluruhKabupaten/Kota.
“Tahun 2015 saja, dana dari pusat itu sebesar Rp 3 triliun untuk pembangunan infrastruktur di NTT. kami juga lakukan pendataan terhadap jumlah proyek yang dikerjakan dinas PU NTT, “ kata Purba.
Untuk itu, sambungnya, tim penyidik juga melakukan pendataan secara jelas mengenai nilai anggaran baik itu dari pusat yakni APBN, APBD dan beberapa anggaran lainnya yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT.
Ditegaskan Purba, dirinya merasa yakin bahwa dalam setiap pekerjaan tidaklah mungkin tidak terjadi indikasi korupsi. Baik itu dalam bentuk administrasi maupun kebijakan yang berdampak pada kerugian negara.
“Bisa saja korupsi itu dilakukan dalam bentuk administrasi maupun kebijakan orang-orang tertentu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, “ ungkap Purba. (dem/bp)
=====
Foto: Kajati NTT, John W, Purba