Kejati Serius Tangani Dugaan KKN di Biro Humas

0
316

KUPANG, NTTsatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) John Purba mengakui, pihaknya serius menangani laporan wartawan terkait dugaan Kolusi ,korupsi dan nepotisme (KKN) di Biro Humas Setda NTT.

Dihubungi di Kupang, Kamis, 18 Juni 2015.Kajati NTT, John Purba mengatakan, Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) NTT serius menangani kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilaporkan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT. Hal itu dibuktikan dengan pengumpulan data yang sedang dilakukan.

“Kami sedang mengumpulkan data untuk kasus ini. Kami memang serius menangani kasus ini,” kata Jhon Purba.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT melaporkan Kepala Biro Humas Setda NTT Lambert Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan KKN yang dilakukan Lambert dengan membagikan dana kerjasama sebesar Rp 900 juta kepada 12 media lokal.

Berdasarkan data yang dilaporkan disebutkan media yang menerima dana bantuan pemerintah itu diantaranya TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta.

Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta serta Harian Flores Pos mendapatkan jatah hanya Rp 12 juta. (bop)

Komentar ANDA?