Keluarga Ance Korban Kasus Trafficking Datangi Kantor PIAR NTT

0
383
Foto: Ance dan keluarga saat melaporkan masalah ini kepada PIAR NTT, Senin, 21 Agustus 2018

NTTsatu.com – KUPANG –  Ance Yuliana Punuf asal desa Toineke , Kualin, Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan korban traffiking yang sudah lama di pekerjakan di negeri jiran Malaysia namun tidak pernah diberikan upah. Selama 3 tahun bekerja di negeri jiran tersebut, majikannya tidak mempedulikan keadaan kesehatannya karena dia mengidap penyakit TBC.

Ketika pulang di Indonesia keadaannya sangat buruk sehingga harus dirawat di rumah sakit karena mengidap penyakit TBC tersebut. Dengan keadaan tersebut keluarga tidak menerima perlakuan tersebut sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah tersebut kepada PIAR (Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat NTT) pada, Senin (21/8).

Bersama sang ibu Adriana Polly dan pamannya Yeskiel Tsumbale mereka mendatangi kantor PIAR NTT di Kupang. Mereka datang untuk meminta pendampingan PIAR mengawal kasus traffiking yang menimpa anak mereka yang sangat prihatinkan.

“Kami meminta PIAR NTT untuk mendukung dan mengawasi kasus traffiking yang menimpa anak kami, dan kasus ini sudah sangat meresahkan kami dan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap anak kami sehingga kami sangat mengharapkan dukungan untuk menyelesaikan masalah yang menimpa anak kami,” ujar Yeskiel.

Mereka diterima langsung oleh Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik. Sarah berjanji PIAR akan mengawal kasus ini sampai selesai. Sarah meminta Polda NTT segera membongkar jaringan perdagangan manusia di NTT.

“Jaringan ini harus dibongkar, agar keterangan dari pelaku utama bisa dikembangkan dan bisa membongkar jaringan yang selama ini belum ketahuan. Mulai dari pengurusan dokumen hingga pihak bandara,” ujar Sarah,

Jika pihak yang berwewenang yakni polisi tidak membongkar kasus perdagangan manusia tersebut, maka ada sifat pembiaran terhadap kasus perdagangan manusia tersebut. Sehingga ada indikasi keterlibatan oknum polisi di dalam kasus terbut.

“Harus dibongkar, biar kita tahu oknum dari mana saja yang terlibat karena masalah perdagangan manusia ini sudah menjadi kasus dunia yang sangat melanggar HAM berat,” tambahnya.

Kasus traffiking yang menimpa Ance kini ditangani pihak Polres Timor Tengah Selatan. Saat ini Polres TTS telah menahan empat orang terkait kasus traffiking yang menimpa Ance Yuliana Punuf. Mereka adalah Yusmina Nenohala, Selfi Koi, Yanti Banu dan David Tabana. (Bela).

Komentar ANDA?