Keluarga Mohon Wilfrida Soik Dipulangkan

0
422

KUPANG. NTTsatu.com – Keluarga Wilfrida Soik seorang Tanaga Kerja Wanita (TKW))_ asal Kabupaten Belu yang dituduh memmbunuh majikannya dan ternyata bebas dari tuduhan itu memohon agar anak mereka dikembalikan ke kampong halamannya.

Permohonan keluarga itu dituangkan dalam sebuah surat yang diantar angsung ibunda Wilfrida Soik, Maria Kolo didampingi pamannya Kornelis Bere Mau dan Welmince D Lay seorang pegawai negeri Sipil pada kantor Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Belu selain sebagai pendamping, Welmince juga sebagai penterjemah.

Keluarga Wilfrida yang berasal dari desa Faturika Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu memang tidak bisa berbahasa Indonesia yang baik sehingga membutuhkan penterjemah dari bahasa Tetun ke Bahasa Indonesia demikian juga sebaliknya.

Welmince menjelaskan, Surat tertanggal 25 September 2015 itu diantar ketiga orang itu ke Kuala Lumpur tanggal 27 September 2015 yang difasilitasi sepenuhnya oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Welmince Lay yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 5 Oktober 2015 menjelaskan, surat yang dibuat keluarga Wilfrida itu ditujukan kepada Sultan Muhammad V dengan isi memohon pengampunan agar Wilfrida dapat diijinkan kembali ke kampung halamannya di Belu.

“Setelah perisitiwa yang dituduhkan kepada Wilfrida tahun 2010 lalu yakni membunuh majikannya, keluarga mengalami duka mendalam karena ayah Wilfrida dan adik bungsunya meninggal dunia akibat stress mendengar peristiwa itu. Ternyata dalam persidangan di tanggal 7 April 2014 lalu Hakim Mahkamah Tinggi Kota Baru memutuskan bahwa Wilfrida terbukti secara hukum tidak bersalah dalam perisitiwa pembunuhan majikannya bulan Desember 2010 lalu. Karena iotu dia bebas dari jeratan hukum,” jelas Welminca.

Dia menjelaskan, surat itu diantar ke Kuala Lumpur melalui Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Kemudian Dubes RI akan meneruskan surat itu kepada yang Mulia Sultan Muhammad V.
“Kami memang ingin mengantar langsung surat itu dan bertemu Yang Mulia Sultan Muhammad V namun tidak bisa sehingga surat itu kami sampaikan kepada Dubes RI untuk dilanjutkan,” katanya.

Wilfrida Dipekerjakan di RS Permai

Wilfrida Soik saat ini dalam kondisi sehat walafiat dan dipekerjakan di Rumah Sakit Permai Johon Bharu. Di tempat ini sejak dinyatakan bebas dari jeratan hukum, Wilfrida yang dinyatakan mengalami kelainan jiwa itu dirawat di RS tersebut.

Saat ini menurut para dokter yang merawatnya, kondisi Wilfrida sudah sangat baik karena itu dia dipekerjakan sebagai karyawati di RS tersebut dengan upah 700 ringgit atau setara Rp 2,4 juta.

“Tanggal 30 September 2015 kami mengunjungi Wilfrida di RS Permai Johon Bharu dan ternyata dia dalam kondisi sangat sehat. Dia sangat gembira bertemu dengan ibunda dan pamannya yang sudah ditinggalkan sejak Juli 2010 lalu,” kata Welmince.

Perkunjungan ke RS untuk bertemu Wilfrida itu mereka didampingi Dubes RI, Herman Prayetno, Komjen Taufiqur Rihijal, dan dua orang staf dari Kementerian Luar Negeri RI yakni Abun Benyamin dan Yudith..

Para dokter di RS Permai mengisahkan, Wilfrida sejak dirawat di RS ini menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dan santun. Karena itu selama perawatan para dikter berusaha untuk menyembuhkan penyakitnya dan saat ini dia sudah pulih.

Pimnan RS Permai Johor Bharu, dr. Abdul Kadir bin Abubakar saat pertemuan itu mengakui, kalau Wilfrida sejak dirawat di RS Permai berkelakukan baik sehingga perawatannya berjalan baik hingga dia dinyata sehat. Kemudian dia dipekerjakan di RS ini.

“Karena para dokter melihat dan menilai Wilfrida sebagai seorang gadis yang sopan dan baik hati, maka mereka mempekerjakan dia di RS Permai dan memberikan dia gaji yang layak,” katanya. (bp)
====
Foto: Wilfrida memeluk ibunya ketika bertemu di RS Pemrai tempat Kerja Wilfrida
(Foto: Dokumentasi Weliminca

Komentar ANDA?