Kemarin, Surat Honing Sanny Baru Terima surat Klarifikasi Bawaslu NTT

0
397

KUPANG. NTTsatu.com – Surat Kalrifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tertanggal 15 Oktober 2015 baru diterima Honing Sanny di Jakarta kemarkin. Kamis, 28 januari 2016.

Staf Honing Sanny, Fransiskus Namang alias Ciku Namang yang menghubungi NTTsatu.com dari Jakarta ke Kupang, Jumat, 29 Januari 2016 menjelaskan, surat klarifikasi dari Bawaslu itu dikirim dari Kupang ke Jakarta melalui jasa pengiriman cepat JNE.

“Surat klarifikasi itu baru diterima Pak Honing di Jakarta kemarin, hari Jumat tanggal 28 Januari 2016. Surat itu dalam keadaan kusut namun cap Bawaslu itu masih basah. Menurut kurir JNE di kantor Pusatnya di Jakarta, surat itu baru dikirim Bawaslu NTT dari Kupang kemarin pagi (Kamis, 27 Januari 2016),” kata Ciku Namang.

Ciku menjelaskan, Honing sendiri sudah berkomunikasi dengan pimpinan JNE di Jakarta dan mereka mengaku, menurut dokumen yang ada di kantor itu, surat Bawaslu NTT baru dikirim dari Kupang melalui kantor cabang JNE di Kupang pada Kamis, 27 Januari 2016.

“Kita mempertanyakan mengapa surat tertanggal 15 Oktober 2015 itu baru dikirim dari Kupang. Apakah karena setelah diperiksa kemudian penyidik meminta Bawaslu agar segera mengirim surat itu ke pihak pengadu (Honing Sanny?. Tapi ini fakta yang akan dibuka Honing saat diperiksa penyidik Polda NTT nanti. Dan pihak JNE Pusat juga sudah menyatakan kesediaannya untuk memberikan kesaksikan jika diperlukan,” tegas Ciku Namang.

Penasehat Hukum Honing Sanny, Petrus Bala Pattyona yang dihubungi melalui jaringan telepon menyatakan, sejak awal dia mempertayakan surat klarifikasi Bawaslu NTT kepada Bawaslu RI itu tidak ditembuskan kepada Honing Sanny selalu pengadu.

“Ini makin seru, dan kita akan lihat dalam proses hukum selanjutnya. Saya berharap kasus ini segera diselesaikan untuk sebuah kebenaran,” kata pengacara asal Lembata ini. (bp)

====

Foto: Staf Honing Sanny, Fransiskus Namang

Komentar ANDA?