Kementerian Hukum dan HAM RI Rencana Bangun LP di Sarai

0
441
Foto: Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke

NTTsatu.com – KUAPGN – Wakil Bupati yang juga pelaksana Tugas Bupati Sabu Raijua (Sarai) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nikodemus Rihi Heke mengaku, Kementerian Hukum dan HAM RI berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sabu Raijua. Namun rencana ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada lokasi yang bisa menjawab rencana tersebut.

“Saya datang bertemu Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk menyampaikan bahwa kami tidak bisa memenuhi permintaan Kementerian Hukum dan HAM tersebut karena memang tidak ada lokasi yang bisa dihibakan untuk mewujudkan rencana tersebut,” kata Wabup Rihi Heke yang ditemui usai bertemu Gubernur NTT di ruang kerjanya, Jumat, 10 November 2017.

Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM RI itu dalam komunikasi dengannya menyatakan mereka ingin membangun LP seperti Nusa Kambangan. Jika rencana seperti itu maka tidak ada lokasi yang bisa diberikan untuk tujuan tersebut.

“Saya lapor gubernur supaya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat menyampaikan kepada Kementerian jika mereka datang dan bertemu Gubernur. Selain itu juga mungkin Gubernur bisa menunjuk tempat yang lain yang lebih panatas,” katanya. (bp)

Komentar ANDA?