Kepala Desa di Kabupaten TTU NTT Diduga  Hamili  ABG dan Dipaksa Aborsi

0
738

NTTsatu.com – KEFAMENANU –  Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial SP diduga menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) hingga hamil dan dipaksa aborsi.

Sejumlah fakta tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Rishian  Krisna  Budhiaswanto seperti dirilis poskupang.com hari ini, Jumat 01 Maret 2019.

Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kepala desa di kecamatan Bikomi Ninulat itu berinisial SP. Sementara kekasih gelapnya adalah YN.

Tidak hanya menjalani asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaklukan tindakan persetubuhan layaknya suami istri.

Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu, tepatnya tahun 2016.
Dan keduanya sudah tiga kali melakukan hubungan badan.

Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak di bawah umur. Dan persetubuhan dilakukan di rumah sang Kades.

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara. Mereka tdiak perduli lagi di mana memadu kasih. Bahkan hubungan layaknya suami istri antara SP dan YN hingga YN
mengandung.

Mengetahui YN hamil, ternyata SP tidak mau bertanggungjawab atas anak tersebut. Kemudian saat usia kehamilan memasuki tujuh bulan, SP meminta YN untuk menggugurkan janin di dalam kandungannya.

Hal itu dilakukan karena SP menilai aib ini akan membuat malu. Terutama di kalangan masyarakat setempat.

Dalam kasus persetubuhan yang terjadi sudah sejak lama tersebut, sesuai dengan laporan kepada pihak kepolisian, ada proses aborsi dalam kasus persetubuhan itu.

Foto: Ilustrasi

“Laporannya seperti itu, sudah mengandung, bahkan kemudian sudah melahirkan, bahkan kemudian ada proses aborsi,” kata Krisna.

Malu dan tak puas dengan perbuatan sang kades, YN lalu melaporkan kejadian
yang menimpa dirinya itu kepada pihak kepolisian di Polres TTU pada, Rabu (27/2/2019).

Sesuai laporan awal yang disampaikan YN kepada pihak kepolisian, dirinya pernah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan SP.

Meski demikian, ungkap Krisna, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

“Tapi semua masih kita dalami dan kemudian kita akan lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (poskupang.com/bp)

=====

Foto: Ilustrasi

Komentar ANDA?