Kesejahteraan Masyarakat Harus Jadi Orientasi Pelayanan ASN

0
430
Foto: Perwakilan ASN menandatanganni naskah sumpah dan janji dalam acara sumpah dan janji ASN di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Selasa, 17 Oktober 2017

NTTsatu.com – KUPANG – ”Kesejahteraan masyarakat harus menjadi orientasi pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebahagiaan kita sebagai seorang pelayan terletak pada kesejahteraan masyarakat yang kita layani. Paradigma kita hendaknya bukan lagi kerja untuk mendapat gaji, melainkan mendapat gaji karena kerja”.

Hai ini ditegaskan  Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat menyampaikan sambutan pada acara Pengambilan Sumpah/Janji ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula Utama El Tari, Selasa (17/10).

Gubernur Lebu Raya berharap agar sumpah/janji tersebut tidak sekedar dilantangkan lewat kata-kata, tapi harus diteguhkan dalam kerja nyata dan komitmen ASN dalam pelayanan kepada masyarakat lewat kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. Karenanya, Gubernur meminta para ASN untuk meningkatkan disiplin diri.

“Disiplin  tidak hanya soal waktu, tapi juga disiplin dalam berpikir untuk menghasilkan ide-ide yang kreatif dan inovatif. ASN bukan robot atau mesin, tetapi manusia yang punya potensi yang mesti dioptimalkan  untuk kepentingan pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ungkap Lebu Raya dalam kesempatan tersebut.

Gubernur mengingatkan ada tiga peran penting yang harus dijalankan ASN sebagai seorang abdi masyarakat  yakni sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat atau pemersatu.

“ASN tidak boleh tersekat dalam kelompok-kelompok tertentu, kemudian menyebarkan isu negatif tentang yang lain. ASN harus menjadi contoh bagaimana membangun kultur persaudaraan terutama dalam bekerja,” jelas Lebu Raya.

Sebagai seorang abdi negara, Gubernur Lebu Raya mengharapkan agar ASN menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi Pancasila. Ideologi, lanjut Lebu Raya, tidak sekadar diyakini, tetapi harus menjadi spirit dan daya dorong dalam membangun daerah dan mengabdi kepada masyarakat.

“Jaga Pancasila, jaga UUD 1945 dan junjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika. Kalau ada ASN yang menganut ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, harus segera menarik diri dari ASN sebelum dipecat,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Maria Agnes Ina Ojan, SS, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dalam laporannya menjelaskan, pengucapan sumpah/janji ASN merupakan amanat pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tentang Manajemen ASN.

“Pengambilan sumpah atau janji dimaksudkan sebagai suatu bentuk pembinaan kepada mereka yang telah diangkat menjadi ASN, agar dapat melaksanakan tugas dengan berpegang teguh pada ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara,” jelas Agnes.

Terdapat 447 ASN Lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang mengikrarkan sumpah/janji tersebut, dengan rincian per Golongan, yaitu Golongan I sebanyak 3 orang, Golongan II berjumlah 166 orang, Golongan III sejumlah 263 orang serta Golongan IV dengan 15 orang.

Perincian berdasarkan agama, yakni Protestan sejumlah 200 orang, Katolik berjumlah 182 orang, Islam sebanyak 59 orang dan Hindu sejumlah 6 orang.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing, Kepala BKD Provinsi NTT, Emanuel Kara, rohaniwan pendamping dari masing-masing agama, pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta undangan lainnya. (humas setda ntt)

Komentar ANDA?