Keterbukaan ya, Tapi Jangan Telanjang

0
408

KUPANG. NTTsatu.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan,

publik sekarang menuntut harus adanya keterbukaan dalam pelayanan termasuk pengelolaan keuangan. Karena itu, pemerintah harus melayani dengan terbuka namun jangan sampai telanjang.

Pernyataan itu disampaikan, Gubernur dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 di Hotel Sylvia, Senin, 3 Agustus 2015.

“Dalam Perspektif itu terjadi reformulasi produk-produk hukum untuk mengakomodir tuntutan masyarakat tentang keterbukaan. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Itulah persoalan yang terus-menerus menjadi tuntutan masyarakat. Publik harus diberi ruang untuk akses informasi keuangan yang lengkap.” jelas Gubernur Lebu Raya.

Lebih lanjut Gubernur menitipkan dua pesan dalam Kegiatan Sosialisai itu. Kedua pesan dimaksud adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna memperkuat fondasi pembangunan yang berkualitas, dan sinergitas program antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pada kesempatah itu, Gubernur juga meminta kepada Bupati, Walikota dan DPRD Kota/Kabupaten agar memberi dukungan dalam penyusunan APBD kepada Delapan Agenda Pembangunan dan Enam Tekat Pembangunan Provinsi NTT.

Kepala Biro Keuangan, Drs. Elias Hali Lalan dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini yaitu: pertama, untuk menyamakan pemahaman bersama tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016; kedua, menyamakan pemahaman prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2016 antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT; ketiga, menyamakan pemahaman bersama tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransisikus Salem, SH, M.Si, Direktur Jendral Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri Ach. Bakir Al Afif Haq, SH, M.Si, Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Gemo dan Pimpinan SKPD Lingkup Provinsi NTT. (iki/bp)

Komentar ANDA?