“…Namun ditengah penghargaan-penghargaan yang diterima, Lembaga ini juga terus digerus dengan berbagai informasi berita melalui media tentang penggunaan-penggunaan anggaran maupun juga mekanisme dan system Bank yang tidak sesuai, termasuk adanya kegalauan mengapa deviden kepada Pemerintah Provinsi NTT justru menurun jauh. Ini juga dapat menimbulkan banyak pertanyaan-pertanyaan lanjutan serta dapat menimbulkan gangguan bagi kinerja Bank itu sendiri. Dan oleh karena itu DPRD mengingatkan Bank NTT untuk mengelola Bank ini dengan lebih sungguh dan berhati-hati,” tegas Nomleni.
Menurut Ketua DPRD NTT itu, Bank NTT juga harus terus meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten-Kota se NTT sebagai pemegang saham untuk pemenuhan modal inti minimum 3 Trilyun bank NTT diakhir tahun 2024 untuk memenuhi syarat menjadi Bank Devisa. (korantimor/nttsatu)