NTTsatu.com – Jakarta – Ketua Konferensi Wali Gereja (KWI) yang juga Uskup Agung Jakarta Mgr.Ignatius Suharyo menyatakanm Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu tidak mengikat seluruh warga negara Indonesia, tetapi hanya untuk umatnya (Umat Muslim).
Penjelasan Ketua KWI itu disampaikannya kepada wartawan usai mempersembahkan perayaan Ekaristi Natal Fajar di gereja Katedral Jakarta Minggu (25/12/2016).
Dia mengatakan, Fatwa yang dikeluarkan MUI tentang larangan penggunaan atribut keagamaan itu tidak mengikat seluruh warga negara indonesia melainkan untuk umatnya (Umat Muslim).
Menurut Mgr Ignatius Suharyo, aturan yang mengikat di Indonesia adalah konstitusi, sementara fatwa tidak mengikat seluruh warga negara Indonesia.
Meski begitu, Uskup Agung Jakarta mengaku enggan masuk dalam diskui mengenai fatwa tersebut karena disamping sensitif juga rawan.
Mgr. Ignatius Suharyoa kemudian merinci penjelasannya sbb :
“Pendapat saya dan KWI Standard yaitu :Fatwa MUI tidak mengikat warganegara karena yg mengikat warga Negara adalah konstitusi. Harus dibedakan Fatwa apapun dan siapapun dengan konstitusi,” katanya.
KWI diam bukan tidak punya pendapat tetapi, KWI menganggap pendapat KWI sudah diucapkan oleh para pemimpin di negeri ini,
Pendapat KWI sama dengan pendapat pemerintah antara lain pernyataan Kapolri yg nyatakan Fatwa MUI bukan rujukan untuk pejabat publik dan masyarakat umum tapi Fatwa MUI berlaku untuk umatnya sendiri , sehingga yg menjadi rujukan untuk membangun masyarakat Indonesia adalah konstitusi .
“KWI tidak ingin masuk kedalam diskusi mengenai Fatwa, karena sangat sensitif dan rawan . KWI percaya Pemerintah cukup arif untuk menghadapi permasalahan yang timbul,” tandasnya.
Mgr. Ignatius Suharyo juga menyampaikan, fatwa tersebut silahkan saja ditaati bagi umat yang mempercayakan, tergantung dari pribadi masing-masing, namun satu hal yang ditekankan Uskup Agung Jakarta, yakni masyarakat diharapkan membedakan antara fatwa dengan konstitusi.
“Negara ini diatur konstitusi, bukan oleh fatwa apapun,” tegasnya.
Sebagai penutup Mgr.Ignatius Suharyo menyampaikan pesan Natal dari KWI Tahun 2016 : ” Hari Ini Telah Lahir bagimu Juruslamat , Yaitu Kristus, Tuhan , di Kota Daut ” (Lukas 2:12)
Pesan Natal 2016 ini Themanya juga sama dengan Pesan Natal Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (KWI). (swararesi.com)