Kibuli Warga, Paspampres Gadungan Berhasil Dibekuk

0
523
Foto: Risto Talan (26) warga Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT yang mengaku Paspampres sudah berhasil diamankan

NTTsatu.com – KUPANG – Penyamaran Risto Talan (26) warga Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT sebagai tentara gadungan, berakhir sudah. Setelah meresahkan masyarakat Desa Pusu Kecamatan Amanuban Barat, Tim Intel Kodim 1621 bekerjasama dengan Polres Timor Tengah Selatan berhasil mengamankannya, Minggu, (20/5/2018). 

Pasi Intel Kodim 1621 TTS, Lettu Inf. Gunawan mengatakan, aksi pelaku itu diketahui setelah adanya pengaduan warga tentang ulah Risto Talan. Dalam aksinya, Risto mengawalinya dengan mengkonsumsi minuman keras jenis Sopi Timor dan mengaku dirinya adalah anggota pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).

“Setelah mabuk, dia (pelaku) melakukan pemalakan terhadap pengendara yang melintas,” ujar Gunawan kepada wartawan, Senin (21/5/2018).

Dia mengatakan, semula masyarakat percaya dengan tipu daya pelaku karena perawakan pelaku yang kekar dengan rambut cepak, namun, karena sering berulah, masyarakat pun menaruh curiga.

Pelaku juga melakukan penipuan kepada masyarakat dengan dalih akan memasukan para pemuda menjadi prajurit TNI bila sanggup membayar uang jaminan Rp.750. 000 per orang.

Berkat laporan warga, Tim Intel Kodim dan gabungan Polres TTS langsung menangamankan pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk.

“Karena merasa resah, warga akhirnya melaporkan ke Kodim. Pelaku sudah diamankan di sel Mapolres TTS sambil menunggu proses hukum,” katanya.

Terpisah, Dandim 1621/TTS Letkol Cpn Rhino Charles Tuwo Msc, MpM membenarkan kejadian itu. Menurut dia, perbuatan pelaku sudah mencoreng citra TNI khususnya Kodim 1621/TTS yang selama ini selalu berbuat baik dengan masyarakat.

“TNI sudah berkoordinasi dengan polisi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena sudah mencemarkan nama intitusi TNI,” imbuh Charles. (*/bp)

Komentar ANDA?