NTTsatu.com – KUPANG – Salah satu pemegang saham pada Bank NTT, Amos Corputy secara tegas menyatakan, Komisaris dan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT tidak besus mengurus proses fit and propertest para calon direksi pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Maumere pertengahan Agustus 2017 lalu. Diduga mereka masih ingin mempertahankan jabatan mereka untuk mendapatkan penghasilan yang sangat fantastis itu.
Amos yang menghubungi NTTsatu.com, Kamis, 4 Januari 2018 malam menyesalkan kinerja Komisaris dan KRN karena dalam waktu lima bulan mereka tidak bisa menyelesaikan proses itu, padahal proses itu tidak rumit.
“Hanya mengirimkan berkas para calon direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja kok bisa makan waktu lima bulan dan itu pun tidak bisa selesai. Mungkin mereka masih ingin mendapatkan penghasilan fantastis sebesar Rp 319 juta perbulan itu sehingga mereka sengaja menghambat proses itu,” tegasnya.
Amos meragukan adanya Surat Keputusan Gubernur NTT yang memperpanjang masa tugas Direksi, Komisaris dan KRN. Pasalnya, Kmoisaris Utama Frans Salem tidak mau menunjukkan SK Gubernur itu kepada wartawan untuk diberitakan.
“Ada apa dengan semua ini. Jangan main-main karena kita akan ketemu di RUPS nanti,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam jumpa pers di lantai 4 Kantor Bank NTT, Rabu, 03 Januari 2018 lalu, Komisaris Utama Bank NTT, Frans Salem menyatakan, sudah ada SK Gubernur NTT untuk memperpanjang masa tugas Direksi dan Komisaris.
Namun sayangnya, Frans Salem tidak menunjukkan SK Gubernur tersebut walaupun di desa wartawan. Dia beralasan SK itu hanya untuk Direksi dan Komisaris. (bp)