Komisi III Nilai Pembangunan Dilakukan Pemkot Tanpa Perencanaan

0
344

Foto:  Ketua komisi III DPRD Kota Kupang,  Selly Tokan

 

KUPANG. NTTsatu.com -Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Selly Tokan ,menilai pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, terutama pada sektor infrastruktur jalan dan irigasi banyak yang tanpa perencanaan.

Hal ini terbukti dalam setiap pelaksanaan sidang penetapan  anggaran kadang SKPD terkait tidak memliki perencanaan yang baik .

”Kebiasaan yang terjadi dalam setiap pekerjaan yang diusulkan lebih banyak terjadi anggaran ditetapkan baru perencanaan dibuat,sehingga tindakan ini  memperlambat pekerjaan dalam tahun berjalan  dan juga membuta suatu pekerjaan pada suatu titik tidak maksimal,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Selly Tokan,kepada wartawan usai pembukaan sidang Paripurna DPRD kota Kupang di lantai II kantor DPRD,Senin (23/11).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal terbukti pada pekerjaan jalan baik lapen maupun hotmix, banyak yang diusulkan tanpa suatu perencanaan, sehingga kadang-kadang suatu pekerjaan yang sudah ditetapkan anggarannya seenak-enaknya dipindahkan saja oleh para SKPD terkait.

“Soal perencanaan ini sudah sering kali kami di DPRD teriak, namun hanya jawabannya selalu akan diberikan, tetapi hingga saat belum juga terlaksana. Kami baru ketahui jika ada laporan masyarakat bahwa jalan di wilayah baru dikerjakan belum setahun, sudah rusak,” lanjutnya.

Oleh karena itu, komisi III meminta pemerintah agar bisa mempercepat proses pemberian nama jalan di Kota Kupang . Ini penting sehingga dalam penetapan anggaran untuk pekerjaan infrastruktur jalan dewan sudah bisa mengatahui lokasi-lokasi mana yang diusulkan oleh SKPD terkait dalam perencanaan pekerjaan jalan.

Ia mengharapkan, pemerintah dapat segera memeberikan nama jalan yang ada di kota ini, agar mempermuda pengawasan setiap pekerjaan jalan yang dilaksanakan di kota ini. Karena bisa saja suatu titik jalan yang diusulkan dengan tidak jelan dimana dan nama jalannya sudah dilakukan pada tahun lalu tetapi tahun ini diusulkan lagi.(rif/bp)

Komentar ANDA?